DPD-08 LIN Babel Angkat Bicara Soal Polemik Dana Rp 2,1 Triliun Pemprov Babel

Laporan Alpian,Tim

PANGKALPINANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 08 Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibrahim, yang akrab disapa Baim, angkat bicara terkait mencuatnya informasi adanya dana senilai Rp 2,1 triliun yang disebut-sebut mengendap di rekening milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.

Baim menegaskan, informasi tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka kepada publik karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau benar ada dana sebesar itu yang disebut mengendap, masyarakat berhak tahu di mana dan untuk apa dana tersebut. Tapi kalau ternyata tidak benar, Pemprov juga harus menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar Baim di Pangkalpinang, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, isu dana mengendap ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terlebih di tengah kondisi ekonomi daerah yang sedang berupaya bangkit. Ia menilai, klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi dan Bank Indonesia sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“DPD 08 LIN siap ikut mengawal dan memastikan transparansi informasi ini. Jangan sampai ada dugaan kelalaian atau misinformasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegas Baim.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Babel untuk meminta penjelasan terkait informasi adanya dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun tersebut.

Surat tertanggal 21 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Bakuda Babel, M Haris AR AP, itu dikirim sebagai tindak lanjut atas pernyataan dalam rapat pengendalian inflasi secara virtual yang digelar sehari sebelumnya. Dalam rapat tersebut, disebutkan adanya simpanan pemerintah daerah Provinsi Babel senilai Rp 2,1 triliun.

Namun, Haris menegaskan, kas daerah Babel hanya berada di Bank Sumsel Babel dengan total dana sekitar Rp 200 miliar, bukan Rp 2,1 triliun sebagaimana informasi yang beredar.

“APBD Babel tahun 2025 sebesar Rp 2,3 triliun dan hingga 17 Oktober 2025 telah terealisasi Rp 1,6 triliun atau sekitar 70,54 persen,” jelas Haris dalam keterangannya.

Ia juga merinci bahwa dana transfer pusat telah terealisasi sebesar Rp 1,05 triliun atau 76,29 persen dari target Rp 1,38 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 616 miliar atau 62,49 persen dari target Rp 986 miliar.

Konfirmasi terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bangka Belitung (Babel), Rommy Sariu Tamawiwy mengatakan, “Pemprov Babel barangkali bisa clearkan dengan Bank.”jawabnya singkat