Kajati Babel Menegaskan TP4D Mengawal & Mengamankan, Bukan Mencari Penghasilan

Laporan Jurnalis : Ibrahim

PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditia Warman usai melantik dan mengambil sumpah Wakil Kepala Kejati Babel,Sumardi, SH.,MH ke Damianus Tagor Sidabutar, SH.,MHum.

Kajati Babel Aditia Warman dihadapan para awak media .Rabu 31/7/19 (Baim).

Assisten Intelijen Kejati Kep Babel, Johnny William Pardede, SH.,MH,
Kep.Kejari Babar dari Dr. Beb Sari Susanti, SH.,M.Hum, kepada Helena Octavianne, SH.,MH Koordinator pada Kejati Babel Hendra Syarbaini, SH.,MH.,
Pengantar tugas Yunardi, SH.,MH., menjadi Kep Kejari Kepualauan Sangine di Tabuna.

Diketahui Neva akan berdinas di Kejaksaan Agung sebagai kabag biro hukum dan hubungan luar negeri, Kemudian Sumardi berdinas di Kejati Sumut sebagai wakajati, selanjutnya Asintel Kejati Babel Said akan berdinas dikejari Kendari sebagai Kepala kejaksaan Negeri Kendari.

Dalam kesempatan itu Kajati Babel Menegaskan, tugas TP4D sebagai mengawal dan mengamankan proyek – proyek pembangunan strategis yang ada di daerah.

” Kita mengamankan dalam kontek hukumnya. Secara fisik kita tidak mengerti tapi secara hukumnya kita mengerti. Maka, kita kalau ada proyek proyek, seperti saya baca di media proyek ini retak ini itu, secara fisik TP4D tidak akan mengerti karena TP4D bukan insinyur tapi TP4D adalah Sarjana Hukum,” ujar Aditia Warman dihadapan para awak media. Rabu (31/7/2019).

Akan tetapi menurut Kajati, dengan kondisi demikian ada yang harus dilakukan TP4D. Misalkan, TP4D dapat memanggil PPK, Kontraktor untuk memberikan arahan agar dapat terlaksanakan (perbaikan..red).

“Apa masalahnya, Carikan solusi hukumnya, segera perbaiki gitu. TP4D itu mengawal dan mengamankan bukan mencari penghasilan disana, kita sudah digaji pemerintah,”tegasnya.

Disini kembali Kajati Aditia Warman menegaskan TP4D bertugas mengawal dan mengamankan. Mengawal disini menurut Kajati bukannya sebagai bodyguad.

“Mengamankan disini jangan sampai proyek jangan diganggu ganggu. Kalau ada yang macam macam mengatasnamakan LSM nakut nakuti itu urusan kami. ” Terangnya.