Laporan Jurnalis : Hafik
Labuha. Ditengah-tengah keresahan Masyarakat yang sedang trauma dengan peristiwa 14/07 lalu (Gempa) sekelompok pemuda Desa Dowora Malah berpesta minuman keras Dihari Raya Kurban (Idul Adha 1440 Hijriyah 10 Dzuhijjah atau 11/08/19 Masehi) dan ditengah-tengah duka masyarakat Dowora yang harus tinggal di tenda pengungsian akibat bencana Gempa yang melululantahkan baik Hunian maupun Fasilitas Umum hingga harus melaksanakan Shalat Id di lapangan.
Hal tersebut membuat Kepala Desa Dowora Kecamatan Gane Barat Selatan Eli Saleh harus mengambil tindakan cepat untuk meredam amarah sebagian warga yang jengkel dan resah dengan tingkah Malik dan kawan-kawan.
“Saya melakukan Pemukulan terhadap Malik dan teman-temannya karena Pertama, Untuk meredam amarah warga, dan Kedua tindakan mereka sudah melanggar Peraturan Bupati (perbup) nomor 9 Tahun 2016 Tentang Prostitusi, miras dan Narkoba dan hal yang dilakukan saudara Malik ini, sudah yang kesekian kalinya” terang Eli Saleh
Terpisah, Sementara itu, keterangan sala seorang Warga yang hendak dipublikasi namanya dan ketika itu, sempat berbincang dengan korban menerangkan “dari 4 Orang yang di pukul Kades salah satunya Malik dan yang kita sesalkan Malik dituduh mabuk padahal dia tidak mabuk” tandasnya.
Selanjutnya, karena Tidak terima dengan tindakan Eli Sale. Malik memutuskan untuk melaporkan Eli Saleh ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan. yang kemudian dilakukan fisum ke Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (RSUD) sehari setelah kejadian.
Tertanggal 12 Agustus 2019 Eli Saleh mendapat panggilan dari Polres Kab. Halsel dengan Nomor : B/67/VIII/2019/SPKT dan dipenuhi panggilan itu oleh Eli Selasa 14/08/2019.
“Saya memenuhi panggilan polres kaitan dengan masalah pemukulan itu, namun karna berhubung korban tidak lagi berada di Labuha saya, diminta menunggu korban” Tutupnya.
Hingga berita ini tayang wartawan belum bisa mengonfirmasi pihak korban karena berada di Desa Dowora yang tidak terjangkau jaringan telekomunikasi telpon seluler.