Warga Tak Puas, Tuntut Pemkab Halsel Evaluasi Kinerja Kepala Desa Papaloang

Laporan Jurnalis : Hafik

LABUHA. Masyarakat Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan menggelar rapat Luar Biasa pembahasan kinerja Kepala Desa yang kurang lebih dua Tahun terakhir ini, dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dianggap Fiktif dan bahkan tidak berada di Desa sejak pertengahan Tahun 2017 hingga saat ini.

Kantor Desa Papaloang

Pertemuan itu akan membahas beberapa hal diantaranya
1. Kepala Desa Tidak Pernah Memberikan dan atau menunjukka Laporan Pertanggung Jawabannya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2. Kepala Desa Gelapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan Untuk Pembayaran Siltap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan BPD sejak Tahun 2017 hingga saat ini
3. Dugaan Penyala Gunaan Dana Desa (DD) sejak Tahun 2017 40% hingga saat ini
4. Kepala Desa Mengangkat Bendahara Desa yang merupakan adik kandungnya dua kali berturut-turut
5. Kepala Desa tidak berkantor sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Dihadiri Sekertaris Desa Samri Larihu Beserta Staf, Ketua BPD Tauhid Ismail Beserta Anggota, Direktur LSM PIKAMU tokoh Masyarakat dan tokoh Agama yang dihadiri Imam Mesjid Desa Papaloang Adam Abdullah yang juga merupakan Ayah Kandung Dari Kepala Desa Papaloang Safri Abdullah.

Dengan hasil musyawarah sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi kembali kinerja Kepala Desa Tahun 2017-2019
2. Meminta dengan hormat kepada Pemda Halsel agar segera menonaktifkan Kepala Desa
3. Mendesak Inspektorat untuk segera menuntaskan kasus pengelolaan Dana Desa (DD) desa Papaloang Tahun 2017-2019
4. Mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk tidak mengeluarkan Rekomendasi Pencairan untuk Desa Papaloang

Dalam pertemuan dimaksud Masyarakat Papaloang menggandeng Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat Maluku Utara (PIKAMU)
“Kami sudah memberikan Kuasa Kepasa LSM PIKAMU untuk mendampingi masyarakat Desa Papaloang dalam melakukan Upaya-upaya hukum” Terang Tauhid (BPD) saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Papaloang 14/08/19

Direktur LSM Peduli Masyarakat Maluku Utara (PIKAMU) Hasbi Jainal membenarkan pernyataan Ketua BPD Papaloang itu.
“Saya sudah diberikan kuasa oleh BPD dan Pemerintah Desa, untuk ikut serta mengawal proses upaya mereka untuk Desa Papaloang Kedepannya Bisa Lebih Baik.
Dan jika bukti-bukti sudah kita kantongi ujarnya  maka, kita akan melakukan upaya Hukum” Tuturnya.