PEMERIKSAAN  INSPEKTORAT ATAS DUGAAN PENYALAGUNAAN DANA DESA, KADES PAPALOANG TAK KOPERATIF

Laporan Jurnalis : Hafik
HALSEL. Setelah menerima laporan dari Masyarakat melalui Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan Maluku Utara (PEKAMU) Tim Audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan Lalu melakukan audit (pemeriksaan) terhadap kejanggalan yang dilaporkan.
Dalam pemeriksaan itu Kades Papaloang Safri Abdullah tidak memenuhi permintaan Tim Audit untuk menghadirkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tanpa alasan yang jelas, sementara APBDES itu menjadi salah satu panduan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Maupun Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga tim audit hanya memeriksa dua item kegiatan dan pendapatan tetap kaur dan seksi serta tunjangan .
“Dia diperintah untuk menghadirkan APBDES oleh Tim Audit, dengan alasan mau ambil, kades pigi dan tidak kembali. kurang lebih 1 jam dia datang setelah tim audit pergi” terang Samrin yang juga sebagai Sekdes Papaloang
Kepala Desa
Dilain sisi Direktur LSM PEKAMU Hasbi Jainal menilai. “Kades tidak koperatif dalam menyikapi persoalan ini karena tidak menghadirkan berkas (APBDES) yang diminta tim audit inspektorat” Ungkapnya.
Terpisah Masyarakat Desa Papaloang menyesalkan tindakan Kepala Desa yang selama kurang lebih Dua Tahun tidak berada di Desa. “Kita sesalkan karna Kades Baru kelihatan setelah kurang lebih dua tahun menghilang” tandas pria yang enggan menyebutkan namanya itu