Laporan Jurnalis : Asirun
Halmahera Barat _ Terkait Penyampaian Ketua BPD Desa Payo Tenga (Pateng) menyampaian bahwa kerja Pemdes Pateng Tidak Efektif di karenakan pengelolaan Dana Desa (DD) 2019 tidak tepat pada sasarannya.
Kades payo (Kader Hi hasim) mengklarifikasi hal tersebut . melalui Via Telpon pada Jumaat (23/08) kades menyampaikan bahwa atas penyampaiaan Ketua BPD Pateng (Yamin Y Sangaji) saya rasa Ketua BPD desa Pateng mungkin Gagal Paham. Krena Seperti lampu jalan, itu dalam dokumen 2019 tercantum tetapi anggaran belum relaisasi sampai saat ini . Jadi saya rasa ketua BPD Pateng kurang memahami terkait dengan sistem penyaluran anggaran DD.
” Pertama, pencairan anggaran 40 persen terakhir 2019 belum ada permintaan dari desa, sehinga ketua BPD menunjukan kegagalan dalam berpikir, bisa saja di bilang gagal paham, karena penyususnan rencana belanja lampu jalan berada di anggaran 40 persen terakhir di 2019,” katanya
Kader Hi Hasyim menjelaskan bahwa, terkait pembagian Inissatif RT dan badangg Sarah, yang di katakan Ketua BPD Bhwa setiap pembagian ada pemotongan dari Pemdes Pateng ini tak pernah terjadi.
“Soal insentif RT maupun badan sarah. Setiap Pemdes memberikan inssentif di potong oleh Pemdes, seperti yang di sampaikan Ketua BPD pateng, kapan hal itu terjadi, dan jika terjadi harus bicara sesuai bukti,” jelas Kades
Kader menyampaikna bahwa Soal pemberitaan terkait maslah itu , tadimalam baru saya selaku Kades mendaptkan info dari medua. Selaku BPD jika merasa bahwa itu adlah tanggung jawab kalian, maka datang dan berkomunikasi dengan bijak, agar kita mengkalrifikasi. Bukan langsung ke media, ini menunjukan BPD Nya kurang paham.
“Saya selaku kades juga bingung padahal itu rananya Bendahara soal keuangan Desa jika ada keraguan dari BPD dtang atau menyurat ke kita selaku Pemdes , jadi ketua BPD mngkin kurang Paham soal keuangan Desa atau bisa saja ketesinggunagn dalam hal sepeleh,” tuturnya.