Laporan Jurnalis : Hafik
LABUHA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halmahera Selatan diduga melindungi Kepala Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang, Hadijah Kaaba. Indikasi ini terlihat menyangkut pengelolaan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2019 yang tidak transparan.
Hal terbukti adanya penyampaian yang berbeda antara Kepala Dinas Kesehatan, Akhmad Rajak dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Hj. Hasna Muhammad.
Kepada media ini, Sekretaris Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada mediasi dari Dinkes mengenai pengelolaan dana BOK, “Kami sudah mediasi untuk menyelesaikan dana BOK di Puskesmas Bajo dan meminta Kepala Puskesmas agar transaparan mengenai anggaran tersebut” beber Hasna diruang kerjanya, Senin (9/9/2019).
Akhmad Rajak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dia juga menyampaikan bahwa, upaya mediasi ini untuk menyelesaikan dugaan penggelapan anggaran BOK tahun 2019 yang selama ini ditutupi oleh Hadijah Kaaba dan bendaharannya.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Halmahera Selatan, Akhmad Rajak saat ditemui menuturkan bahwa anggaran BOK Puskesmas Bajo diakui tidak ada masalah.
“kami beberapa waktu lalu baru selesai melakukan monitoring dana BOK disetiap puskesmas” tuturnya
Kalaupun ada informasi mengenai ketidaktransparansi dana BOK, lanjut Kadis mengatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya turun langsung ke Puskesmas Bajo untuk memastikan kebenarannya.
Akhmad Rajak juga mengatakan jika ditemukan ada kejanggalan dalam pengelolaan dana BOK maka upaya yang diambil oleh dinas kesehatan adalah perbaikan dan pembinaan menyangkut SDM yang ada di Puskesmas tersebut.
Dia juga menegaskan didalam pelaksanaan program jika tidak tercapai maka Kepala Puskesmas tersebut akan dievaluasi sesuai dengan Pakta Integritas yang sudah ditanda tangani bersama antara Dinas Kesehatan dan seluruh kepala puskesmas.
“menyangkut dengan indikasi penggelapan dana BOK oleh Kepala Puskesmas Bajo, kami mau memastikan dulu kebenarannya sebelum mengambil langkah” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, beberapa pemegang program di Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang mengatakan bahwa dalam penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK) seluruh pemegang-pemegang program tidak dilibatkan.
“penyusunan RPK tersebut kami sama sekali tidak dilibatkan, semua itu disusun secara diam-diam oleh Kapus dan bendahara” cetus salah satu pemegang program yang enggan disebutkan namannya.
Mereka juga membeberkan sejumlah kegiatan dan anggaran yang diduga fiktif, diantaranya program prioritas seperti KIA dengan total anggaran Rp 81.700,000,00- (delapan puluh satu juta tujuh ratus ribu) pada triwulan I dan II hanya tersalurkan sebesar Rp 600.000,00- (enam ratus ribu).
Pelaksanaan program Gizi dengan total anggaran Rp 51.400,000,00- (lima puluh satu juta empat ratus ribu) pada triwulan I dan II yang diberikan hanya Rp 500.000,00- (lima ratus ribu). Program Imunisasi dengan total anggaran Rp 23.300,000,00-(dua puluh tiga juta tiga ratus) diberikan sebesar Rp 600.000,00-(enam ratus ribu). Program Kesling total anggaran sebesar Rp 10.600.000,00-(sepuluh juta enam ratus ribu) dan program promkes sebesar Rp 23.500.000,00-(dua puluh tiga juta lima ratus ribu) pada triwulan I.
Selain itu ada juga Manajmen Lokmin dan program penunjang seperti Ispa diare, survelens, malaria, PTM, TIBI, Kusta, Viral Riasis, Usila, MTBS, PKPR/Usekrem dan HIV/AIDS dengan total anggaran berkisar Rp 50.442.000.00,- (lima puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu).
Untuk diketahui, anggaran BPJS sebesar Rp 40.000.000,00-(empat puluh juta rupiah) sampai sekarang tidak disalurkan untuk kebutuhan jasa pelayanan dan kebutuhan obat. Disisi lain anggaran BOK triwulan I (januari, februari, maret) yang dicairkan oleh Kepala Puskesmas Bajo dan bendahara sebesar Rp 209.400.000,00-(dua ratus sembilan juta empat ratus ribu) dan triwulan II (april, mei, juni) sebesar Rp 251.231.023 (dua ratus lima puluh satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu dua puluh tiga rupiah) sampai sekarang tidak terealisasi ke kegiatan atau fiktif.