Laporan Dugaan Korupsi Penyelewengan Beras Bulog  Di Ambil Alih Kejati Babel

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 11/9/19, PANGKALPINANG- Proses hukum Kasus dugaan penyelewengan beras bulog Pangkalpinang bakal menyerat mantan kepala gudang bulog berinisial AI yang sebelumnya dilaporkan ke Kejari Pangkalpinang, akhirnya ditangani oleh pihak Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Rabu (11/9)

Informasi yang disampaikan Rikky Fermana (Pelapor) kepada awak Media Posberitanasional mengatakan, Inisial  AL merupakan Mantan kepala bulog (Kepala Gudang Beras Bulog) yang kami laporkan diduga korupsi penyelewengan beras bulog, Al tersebut pernah menjabat pada priode 2017 sampai dengan pertengahan 2019, gudang beras yang berlamat jalan jenderal sudirman kelurahan selindung baru Pangkalpinang,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait diambil alihnya kasus bulog oleh kejati Babel kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang RM Agung melalui Kasi Intelijen, Leo Jimmy mengatakan, Memang benar, laporan kasus dugaan penyelewengan beras bulog itu saat ini diproses oleh Kejati Babel,”ungkapnya.

Menurutnya, hal ini tidak menjadi masalah karena sifatnya satu institusi dan disposisi pimpinan. “Setelah pemberitaan terkait kasus dugaan penyelewengan beras Bulog mencuat ramai di sejumlah media. Ternyata, pihak Kejati Babel sudah membuat telaah hingga akhirnya dugaan kasus ini didisposisikan oleh pimpinan ke pihak Kejati,”jelasnya.

Konfirmasi terpisah kepada Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arlan, mengatakan, Pengambilan kasus bulog ini atas perintah pimpinan, kasus dugaan penyelewengan beras bulog oleh AI tersebut telah ditelaah dan segera diproses lebih lanjut,” tegas Roy.