Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 4/9/19, PANGKALPINANG – Kasus dugaan tipikor penyelewengan beras bulog oleh mantan Kepala Gudang Bulog Pangkalpinang, AI, saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Leo Jimmi SH MH kepada awak media, Rabu (4/9) pagi membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari masyarakat terkait dugaan tipikor beras dari gudang bulog Pangkalpinang 2017-2019.
“Laporan pengaduan terkait dugaan tipikor penyelewengan beras dari gudang bulog Pangkalpinang tersebut, Rabu pagi ini sudah kami terima,” ungkapnya.
Selain itu, pemberitaan di media terkait kasus ini telah terekapose secara masif, bahkan informasi sebelumnya konon dalam kasus ini sudah ada pihak yang menindaklanjutinya.
“Jadi, kami akan telaah laporan ini dan segera ditindaklanjuti,” tegas Kasi Intel Leo Jimmi.
Sementara itu, Rikky Fermana warga Pangkalpinang yang melaporkan dugaan kasus tipikor beras di gudang bulog Pangkalpinang oleh AI mantan Kepala Gudang Bulog pada 2017-2019 itu mengatakan, jika sebelumnya informasi dugaan terkait aktivitas penyelewengan beras bulog itu telah dibenarkan oleh pihak Cabang Bulog Pangkalpinang. Bahkan, kasus ini sudah terekspose di sejumlah media.
“Jadi, sebagai masyarakat kami telah melaporkan kasus dugaan penyelewengan beras bulog ini ke Kejari Pangkalpinang. Dengan harapan, agar diproses lebih lanjut hukumnya. Terlebih bilamana sebelumnya, kasus ini informasinya sudah ditindaklanjuti aparat berwenang,” pungkas Rikky.