Indikasi Penggelapan Anggaran BOK Oleh Kapus Bajo, DPC KPPPI Demo Didepan Dinkes Halsel

Laporan Jurnalis : Hafik

Halsel | Dewan Pengurus Cabang (DPC) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Kabupaten Halmahera Selatan, mengecam tindakan Kepala Puskesmas Bajo Hadijah Kaaba dan Bendahara Asmawaty Amin, karena diduga bersekongkol menggelapkan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang tahun anggaran 2019 senilai 1 Milyar.

Indikasi penggelapan anggaran BOK ini disampaikan oleh massa aksi yang mengatasnamakan DPC KPPPI Halsel saat menggelar orasi didepan Kantor Dinas Kesehatan, Senin (14/10/2019).

Kordinator lapangan (Korlap) Edy Rahim, dalam bobotan orasinya membeberkan sejumlah data temuan yang didapatkan saat melakukan investigasi dilapangan.

“kami memiliki data yang cukup valid untuk membuktikan yang bersangkutan kepala puskesmas Bajo Hadijah Kaaba dan Bendahara Hasmawati Amin telah menggelapkan anggaran BOK senilai 1 Milyar tahun 2019,” teriaknya

Edy juga bilang, anggaran BOK yang cair setiap triwulan terhitung sudah 3 kali pencairan namun sejumlah kegiatan seperti Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Stunting/Gizi Buruk dan program kegiatan lainnya tidak terlaksana.

“Sudah terhitung 3 kali pencairan tetapi sampai sekarang sejumlah program tidak jalan. Anehnya anggaran BOK cair setiap triwulan,” jelasnya

Sementara itu Bahmid Hakum, dalam orasinya juga menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepala Puskesmas Bajo, Hadijah Kaaba berlangsung sejak lama, “yang mana hadijah kaaba semenjak menjabat sebagai kapus di puskesmas Laromabati Kayoa, Indari, Bajo botang lomang, labuha dan kembali lagi ke Puskesmas Bajo, masalahnya sama yakni ketidaktransparansinya anggaran BOK, tetapi hal ini didiami oleh Kepala dinas kesehatan, ” tegas Bahmid

Selanjutnya, massa aksi juga mengecam tindakan kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Akhmad Rajak yang mengancam akan memindahkan sejumlah staf ke pelosok desa pada saat sidak ke puskesmas Bajo.

Terkonfirmasi, Sabtu (5/10/2019) lalu, Bendahara Puskesmas Asmawati Amin telah dipanggil oleh penyidik tipikor Sat Reskrim dengan nomor : B/443/X/2019/Reskrim, untuk permintaan keterangan dan dokumen diantaranya, LPJ Penggunaan BOK tahun 2019, buku rekening penyaluran dana BOK tahun 2019 dan daftar nama-nama pemegang program, namun tidak diindahkan.

Untuk diketahui, massa aksi saat menyambangi Mako Polres Halsel telah menyerahkan dokumen hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOK tahun 2019 pada Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang dan diterima langsung Wakapolres Kompol Wahyu Adi Waluyo.

Wakapolres dalam pernyataannya menyampaikan, secepatnya laporan tersebut dilakukan pendalaman dan ditindak lanjuti.