Laporan Redaksi
Serui, posbernas.com – Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Waropen menggelar aksi demo di depan kantor Bupati di Waren distrik Waropen Bawah ,Senin (7/10) lalu.
Dalam Aksi demo ASN ini Berjumlah cukup banyak dan disinyalir karena mereka menuntut Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) belum terbayarkan hingga saat ini.
Pantauan awak media Aksi ini dimotori oleh beberapa oknum ASN yang tidak puas, pasca apel dan langsung membuka baju dinasnya dan mengajak ASN lainnya untuk berkumpul dan menekan Sekda Waropen Melianus Aiwui, yang usai memimpin apel untuk merapat di halaman utama kantor bupati Waropen.
Orasi ASN saat Demo di depan kantor Bupati di Waren distrik Waropen Bawah
Sangat miris hal ini terjadi hingga melakukan aksi ini dan beberapa oknum ASN meminta agar bupati segera mencairkan tunjangan tersebut. Awalnya sejumlah pegawai yang ikut apel mengira pimpinan apel akan dipimpin langsung oleh bupati Waropen Yermias Bisai, namun ternyata tidak seperti yang mereka harapkannoleh mereka,sebab dari pucuk pimpinan inilah yang mereka harapkan ada jawaban langsung karena sebagai kepala daerah.
Saat sebelumnya, Sekda Waropen Melianus Aiwui saat memimpin apel, sempat menjelaskan pula persoalan TPB tersebut. Isu dan desas desus angin mengantar kalangan pegawai sudah sangat meresahkan para pegawai lainnya.
Sekda mengatakan, ada perbedaan yang sangat mencolok antara tunjangan penghasilan bersyarat dan juga gaji.
Menurut beliau gaji adalah hak bagi seluruh pegawai. Namun TPB sudah tentu diberikan dengan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi. Disatu sisi TPB adalah kebijakan dari pimpinan, dengan kata lain diberikan kepada pegawai yang memang memenuhi syarat, dan kinerja maupun kedisiplinannya.
Ditempat yang berbeda Kepala Badan Keuangan Waropen Re’ne F Tansil mengatakan , Tunjangan Penghasilan Bersyarat belum bisa diberikan lantaran beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) bagi pegawai eselon II, III, dan IV.
Dan selain itu juga untuk TPB ditahun anggaran 2019 ini memang dilakukan pergeseran, namun tetap diterima dalam bentuk ULP dan Nilai ULP ditambahkan sebesar 25 rb perhari, jadi total diterima sebesar ULP dan TPB yang berganti istilah ke TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) adalah 50 ribu perhari kerja.
Re’ne Tansil juga menjelaskan bahwa TPB diganti ke TPP, ini syaratnya harus mempunyai LHKPN, Analisa Jabatan presentasi absensi. Disisi lain Waropen belum jalan masalah ini, sehingga terpaksa digeser anggarannya dan menambah ke ULP.
Saat ini kata beliau TPP masih menunggu kebijakan pimpinan, jika memang ada dananya akan dibayarkan berdasarkan perintah pimpinan.
Saat Aksi Demo berlangsung adapun tanggapan dari Sekda lantas tidak membuat para pegawai yang ikut apel saat itu puas dengan jawaban tersebut.
Karena Itulah mengapa pasca apel pagi, adanya orasi sangat spontan yang dilakukan oleh para pegawai ASN di kantor bupati, sempat terjadi ricuh dengan adanya oknum ASN yang berakhir demo tersebut dengan salah satu jurnalis yang sedang meliputnya.(sbr)