Laporan Jurnalis : Hafik
Halsel | Masyarakat suku Soma Makian di desa Koititi yang di wakili oleh Ikatan pemuda Peduli Desa Koititi mengecam tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah Desa Koititi terhadap suku minoritas.
Nurman di dampingi oleh Ikatan Pemuda Peduli Desa Koititi ketika di temui oleh wartawan di rumahnya di desa Koititi. Senin (9/2019)
Dengan rasa kesal yang tergambar di wajah mereka,, Nurman selaku Kordinator IPPD Desa Koititi menyampaikan bahwa Desa koititi terdiri dari 4 suku,
Suku bajo sebagai mayoritas yang menempati desa koititi dengan presentase 65% di susul suku makean soma 30%, togale dan buton 5% dulu kami hidup rukun dan baik” saja dan sama skali tidak memandang perbedaan, namun nilai” Kebersamaan itu mulai runtuh ketika Musli marasabesy yang dilantik pada tahun 2017- 2021 Sebagai kepala Desa Koititi, dalam masa kepemimpinanya ia hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok. Mulai dari penjualan bantuan beras sejatrah, tidak tinggal di desa dan penyalagunaan dana desa.
Hal yang paling membuat kami sakit hati dan marah ialah kades dan para stafnya melakukan , penyalagunaan wewenang yang kemudian melahirkan diskriminatif terhadap sebagian masyarakat yang notabenya suku makean soma sebagai suku minoritas di desa koititi. Ketika pembagian bantuan Paska Gempa, Pemerintah Desa hanya melihat keluarga dan kerabat mereka. Ketika ada adik-Adik kami yang ingin membuat surat keterangan domisili pemerintah desa seakan tidak menghiraukan,” ujarnya
Lanjut, bahkan saya adalah ketua pemuda yang terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah, tapi saya tidak di akui oleh pemdes, mungkin saya suku makian soma sehingga tidak di anggap. Dan bahkan dana pemuda 2018-2019 yang pertahun 20 juta tidak diberikan ke pemuda untuk kegiatan.
Diskriminasi yang di lakukan pemdes koititi telah mencedrai Nila-Nila kebersamaan yang telah di bangun puluhan tahun Silam dan Kami meminta kepada pemerintah kababupaten halmahera selatan segra mengevaluasi pemdes koititi atas tindakan diskrimitif terhadap hak suku makean soma di desa koititi sebagai suku minoritas,”Ujarnya
kami menolak keras rasisme kami juga punya hak sebagai warga negara, dan Apabila tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kami akan memboikot kantor desa sebagai bentuk kekesalan kami,”Pungkas Nurman
Ketika wartawan meminta konfirmasi dari kades selaku penanggung jawab, kades tidak berada di desa dan kami menghubungi lewat WA dan Tlp namun tidak ada respon sampai berita ini diturunkan.