Dugaan Melanggar UU Minerba Direktur Oprasional PT BTI Ditahan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 1/10/19, PANGKALPINANG-SW merupakan Direktur Operasional PT Bangka Tin Industri (BTI), akhirnya dengan terpaksa menelan pil pahit harus mendekam di balik sel jeruji besi setelah ditetapkan Tsk dan status tahanan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel). Selasa 1/10/19.

Sebelumnya, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Babel melakukan pengeledahan beberapa pabrik semelter dikawasan Sungailiat, kabupaten Bangka tahun 2018 lalu.

Kala itu semelter yang digeledah antara lain PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) dan PT Refined Bangka Tin (RBT) CV. Ayi Jaya dan PT. Bangka Tin Industri (BTI).

Kapolda Babel, Brigjend Pol Drs Istiono melalui Direktur Ditreskrimsus Polda Kep Babel, Kombes Pol Indra Kusmayadi saat dikonfirmasi awak media Posberitanasional.com terkait pekara/kasus Direktur Operasional PT BTI (Serliyi Wamto) mengatakan, ditetapkannya yang bersangkutan sebagai Tsk melanggar UU Minerba dan Perkaranya sudah P.21 kini sudah dilimpahkan ke pihak Kejati Babel.

Kepala Kejati Babel, Aditia Warman SH MH melalui Kasi Penkum KejatiBabel, Roy Arland SH MH dihubungi terpisah, membenarkan jika pihaknya belum lama ini telah menerima berkas perkara/kasus (P-21) direktur Operasional PT BTI ( Serliyiwamto) dari pihak Ditreskrimsus Polda Babel.

Roy pun membenarkan jika tersangka (SW) saat ini telah berstatus sebagai tahanan pihak Kejati Babel dan kini tersangka dititipkan di rutan Tuatunu Kota Pangkalpinang.

Disinggung lebih jauh apa yang menjadi pokok permasalan direktur PT BTI (SW) sehingga ditetapkan sebagai TSK dan berstatus sebagai tahanan pihaknya, Kasi Penkum Roy Arland belum memberikan keterangan lebih lanjut diarahkan menanya langsung ke Jaksa hidayati,” pesannya

Terpisah Kalapas Tuatunu Pangkalpinang (Kunrat) saat dikonfirmasi terkait tahanan titipan Kejati Babel atas nama Serliyiwamto Direktur Oprasional PT BTI mengatakan, benar atas nama tersebut ada dilapas Tuatunu masuk diperkirakan tanggal 25 /9/19,” ungkap Kalapas kepada Awak Media Posberitanasional.