Laporan jurnis Ibrahim
Posberitanasional.com, 13/10/19, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin Langsung Kapolres Bangka Barat bersama Kodim 0431 Bangka Barat digelar di beberapa Titik di kec.Mentok, Sabtu 12 Oktober 2019
Dalam kegiatan tersebut Polres Bangka Barat mengamakan pemuda yang mengkonsumsi Miras dan menjadi perhatian khusus Kapolres Bangka Barat dari ketiga pemuda tersebut Masih Mabuk dalam pengaruh alkohol bertempat dijembatan pantai baru mentok.
Ketiga pemuda tersebut diamankan dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras jenis arak dan dimintai keterangan selanjutnya memberikan keterangan bahwa minuman keras jenis arak tersebut dibeli dari sdr Da 53 tahun warga Lapangan Bola Bina Jaya Kel. Tanjung Kec. Muntok
kemudian dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengeledahan di rumah sdr Da dan mengamankan sdr Da hingga dibawa ke polres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barata mengatakan, kasihan masa depan mereka dan orangtuanya harus ikut serta mendidik karena pengaruh miras apalagi menggunakan sepeda Motor bisa menyebabkan kecelakan , supaya tidak menyesal di kemudian hari,”ucap M.Adenan.