Zaidan,  Datangi Tim Investigasi Cyber Bareskrim Mabes Polri konsultasi atas dugaan  Pelanggan  ITE di Babel

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 16/10/19, Pangkalpinang – Kombes PoL (purn) Dr. Zaidan, SH.,S.Ag., M.Hum. dari Kantor Hukum Zaidan& Partners,  hari ini mendatangi Bareskrim Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  dan bertemu Tim Investigasi Cyber Mabes Polri.

Kedatangan Zaidan ke Tim Investigasi Cyber Mabes Polri berkonsultasi terkait marak  kasus dugaan  pelanggaran ITE (Informasi transaksi elektronik-red) di Bangka Belitung.

” Tim Investigasi Cyber Mabes Polri menyambut baik konsultasi kami dan dibahas langsung kasusnya sesuai data yang kita peroleh dan setiap komentar atau tulisan  di media sosial (medsos-red) yang mengarah kepada fitnah atau mencemarkan nama baik, Tim cyber menjamin dan menyatakan positif memenuhi unsur pelanggaran  ITE dan bisa di proses hukumnya di Mabes Polri. Namun bisa juga kasus ini kita lapor ke Polda Kep Babel cuma pertimbangan nya tenaga penyidik  dan fasilitasnya terbatas hal ini kita konsultasikan dulu.  Ujar Zaidan saat dihubungi Pewarta HPI & IMO Indonesia Babel, Siang Rabu (16/10/2019).

Ditambahkannya, selain berkonsultasi  dengan pihak Tim Cyber Mabes Polri, ia juga berencana akan melaporkan oknum pejabat yang diduga membuat  opini yang bermuatan Fitnah dan/atau mencemarkan nama baik Pejabat Daerah atau pejabat publik yang lainnya.

” Menggunakan ruang publiknya khususnya di media sosial menyampaikan unek-unek  adalah hak setiap pribadi namun tidak memfitnah atau mengiringi opini bahwa orang itu bertindak semena-mena atau melakukan perbuatan yang salah. jadi apapun yang kita tulis di ruang medsos itu akan ada konsekuensi hukumnya jika kontennya fitnah atau merugikan orang lain. jika kita merasa dirugikan karena perbuatan orang lain tuntut aja mau perdata atau pidana sah-sah saja.” tandas Zaidan.