Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo
teminabuan,- pos bernas.com
Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Sorong Selatan dalam rangka presmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan masa jabatan (2014-2019) serta melaksanakan sumpah janji bagi anggota DPRD terpilih periode (2019-2024) acara yang di gelar di hotel Meratus sesna pada Selasa, (22/10/2019) berjalan aman lancar hingga selesai.
Proses pengakatan sumpah janji di awali dengan di bukanya sidang paripurna oleh mantan ketua DPRD (2014-2019) Jefries N kewetare SP kemudian di lanjutkan dengan sambutan, dalam sambutannya beliau mengatakan berdasarkan keputusan gubernur Papua barat nomor.171.3/203/10/2019 tanggal 7/10/2019 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan masa bakti 2014-2019.
Demikian pula keputusan gubernur nomor. 171.2/204/10/2019 tanggal 7/10/2019 tentang presmian pengangkatan anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan masa jabatan (2019-2024) maka amanat pasal 155 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di samapikan bawah masa jabat anggota DPRD kabupaten/kota adalah lima tahun dan
Beralih pada saat anggota DPRD kabupaten/kota melakukan sumpah janji
Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan atas nama DPRD serta masyarakat Sorong Selatan mengucapkan selamat kepada bapak Ir.H Joko Widodo presiden RI dan K.H.Ma’ruf Amin wakil presiden RI masa bakti 2019-2014
Ia pun menyampaikan sesungguhnya pengambilan sumpah janji telah di atur di dalam undang undang nomor: 17 tahun 2014 tentang MPR,DPD RI, DPR RI, DPRD pasal 368 ayat 1 bahwa anggota DPD,DPR anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya harus melaksanakan sumpah janji secara bersama sama serta di pandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna.
Ia juga menyampaikan sejak melaksanakan tugas pada tahun 2014 yang lalu hingga kini Kami juga telah melakukan banyak agenda, kegiatan legeslatif, diantaranya rapat bersama OPD, dialong bersama kelompok masyarakat, kunkej dan reses guna menampung aspirasi masyarakat
Selain itu beliau menggatkan lembaga DPR adalah lembaga representasi yang pada hakikatnya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang berkesinambungan sebagai mintra pemerintah ia juga mengatakan ada beberapa agenda yang belum kami tuntaskan seiring di batasi oleh waktu untuk itu kami berharap kiranya dapat di teruskan
Pada kesempatan itu pula sekertaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sorong Selatan Aleksander Duwit.SH,MA membacakan SK serta mengumumkan ketua sementara masa bakti 2019-2024
Surat keputusan nomor 175/092/sekwan-sorsel/2019 bahwa UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib tentang DPRD, keputusan pemilihan umum tahun 2019 nomor 16/KH.04.KTP/9204/KPUD-KAT/ VIII/2019 tanggal 12/08/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan pada pemilihan umum tahun 2019
Surat keputusan gubernur Papua barat nomor
171.2/204/10/2019 tentang presmian pengangkatan DPRD kabupaten Sorong Selatan masa jabatan tahun 2019-2024
Surat pimpinan cabang partai demokrasi Indonesia perjuangan (DPC-PDIP) kabupaten Sorong Selatan nomor 37/in/DPC PDIP/ss/ VIIII/2019. tanggal 23/92019 tentang nama pimpinan calon sementara DPRD kabupaten Sorong Selatan
Surat pimpinan partai golongan karya DPD Golkar nomor : 113/DPD/PG/VIIII/2019 tanggal : 11/9/2019 tentang penyampaian nama calon pimpinan sementara DPRD kabupaten Sorong Selatan dengan ini diumumkan bahwa Albert kaliele, SE dari partai PDIP sebagai ketua sementara masa bakti 2019-2024 dan Jefri Nelson kewetare, SP.MAP dari partai Golkar sebagai wakil ketua sementara masa bakti 2019-2024.
Lampiran keputusan gubernur Papua barat nomor :171.2/204/10/2019 tentang presmian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan masa jabatan 2019-2024 tanggal 7/10/2019
Daftar nama anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan sebagai berikut :
1.Yusak Flassy (PKB)
2.Abdul Gafur (PKB)
3.N
Lampiran keputusan gubernur Papua barat nomor :171.2/204/10/2019 tentang presmian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan masa jabatan 2019-2024 tanggal 7/10/2019
Daftar nama anggota DPRD kabupaten Sorong Selatan sebagai berikut :
1.Yusak Flassy (PKB)
2.Abdul Gafur (PKB)
3.Naftali Saman (PKB)
4.Martinus Maga S.Sos (PDIP)
5.Albret Kaliele, SE (PDIP)
6.Kadir Angiluli (PDIP)
7.Yuliyana Athabu, SPd (PDIP)
8.Jefries N Kewetare, SP (Golkar)
9.Gustaf Lopaty S.Pd (Golkar)
10.Yosias Homer (Golkar)
11.Agustinus M Way, SE (Nasdem)
12.Ahmad samsudin, SE (PKS)
13.Abdul Manaf Jare (PKS)
14.Marthen Saflesa (PAN)
15.Daud Senanfi (PAN)
16.Abdul R Wahit (Hanura)
17.Naomi N sagisolo, SE (Hanura)
18.Bartolomius Dorewe (Hanura)
19.salomina salamuk, SE (Demokrat)
20.Yoel Tabakore (Demokrat)