HABEL YADANFLE RESMI MENAKODAI DPRD KABUPATEN SORONG MASA BAKTI 2019-2024

Laporan Jurnalis : Hermanus Sagisolo

Aimas, pos bernas.com
Demokrasi 17 April 2019 yang lalu telah usai dengan aman dan damai, kini berakir di gedung DPRD Kabupaten Sorong, Partai Golkar mendapat amanat rakyat kabupaten Sorong sebagai partai pemenang pemilu 2019 dengan perolehan kursi terbanya untuk itulah partai yang berlambang pohon beringin ini berhak atas amanat rakyat untuk memimpin lembaga terhormat tersebut.

Guna menentukan figur yang paling tepat dalam memimpin lembaga tersebut, DPD II partai Golkar kabupaten Sorong mengirimkan sejumlah nama ke DPD I Partai Golkar Papua Barat, guna diteruskan ke DPP.

sudah menjadi mekanisme dan kewenangan partai dalam menentukan siapa yang akan duduk sebagai Ketua. Kami yang ada di DPD II, hanya mengusulkan nama-nama itu,” ujar Adam Klow, politisi Golkar yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong periode (2019-2024) saat di temui pada Jumat,(01/11/2019).

Menurut mantan ketua DPRD Kabupaten Sorong periode (2014-2019) ini mengatakan seharusnya ada 3 nama yang diusulkan ke DPD, yakni Mawardi Nur, Rasimin SE, dan dirinya.guna diusulkan sebagai calon Ketua, karena ada sejumlah kereteriah yang harus dipenuhi, yakni perolehan suara saat pemilihan, pengurus DPD II, kader partai, serta pernah menjabat sebagai unsur pimpinan di DPRD.

Dalam pemilihan legislatif 17 April 2019 lalu, sesuai penetapan yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Sorong, Mawardi Nur mendapat suara sebanyak (1.824 suara), Rasimin, SE (1.710 suara), Adam klow (1708 suara), Ini adalah peraih suara tiga besar dari 7 kader partai Golkar yang terpilih dan duduk sebagai anggota DPRD. Di bawah mereka, ada Yuanis Tri Setyo Utami ( 1.650 suara), Habel Yadanfle (1.478 suara), Heri Purwanto (1.388 suara) dan Margaretha Karangan (1.031 suara).

Menurut Adam Klow, dari tiga nama yang sudah diusulkan ke DPD II dan diteruskan ke DPP, paling lambat pada awal November sudah ada keputusan satu nama yang ditetapkan sebagai Ketua Definitif. “Nama ini yang kemudian akan diproses oleh Ketua Sementara dan Sekretariat Dewan, untuk dilantik sebagai Ketua Definitif,” kata Adam Klow.

Dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sorong pada 30 September 2019 lalu, Adam Klow menyerahan palu sidang kepada Habel Yadanfle yang telah ditunjuk sebagai Ketua Sementara. Mengemban jabatan itu, tugas pokok dan fungsi Habel adalah menjalankan kegiatan DPRD, mulai membentuk alat kelengkapan dewan, fraksi, komisi, badan anggaran maupun badan kehormatan.

Di tepat yang berbeda Habel Yadanfle SH. Ketua DPRD kabupaten Sorong (2019-2024) yang baru di lantik mengatakan Meski dalam pemilu legislatif perolehan suara dirinya berada di urutan ke lima, sebagai Ketua Sementara DPRD Kabsor, namun dirinya juga masuk dalam bursa Ketua Definitif yang diusulkan ke DPD I dan diteruskan ke DPP.

Baginya tidak ada aturan yang melarang Ketua Sementara diusulkan sebagai Ketua Definitif. “Kalau ada yang bilang Ketua Sementara tidak bisa diusulkan menjadi Ketua Definitif, mari bawa sini aturannya, kita baca bersama-sama, pasal berapa? Ayat berapa?” ujar Habel.

Faktanya, dalam Sidang  Paripurna DPRD Kabupaten Sorong dalam Rangka Peresmian dan Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong, Jumat (1/11/2019), Habel Yadanfle SH dilantik sebagai Ketua Definitif DPRD periode (2019-2024).

Ini sesuai dengan SK.Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dalam Surat Keputusannya Nomor 170/225/10/2019 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong masa jabatan (2019-2024).

Surat Gubernur sendiri terbit setelah membaca Surat Bupati Sorong Nomor 070/1473 tertanggal (23/10/ 2019) perihal Penyampaian Proses SK Gubernur tentang Pengangkatan/Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Sorong periode (2019-2024).

Selin itu Bupati Sorong Johny Kamuru yang juga Ketua DPD II Partai Golkar, saat ditemui usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif, mengatakan,”sebagai kader partai yang ada di daerah, kita selalu patuh apa yang sudah menjadi keputusan DPP. Kalau turunnya seperti itu, ya kita bersy.

Selin itu Bupati Sorong Johny Kamuru yang juga Ketua DPD II Partai Golkar, saat ditemui usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Definitif, mengatakan,”sebagai kader partai yang ada di daerah, kita selalu patuh apa yang sudah menjadi keputusan DPP. Kalau turunnya seperti itu, ya kita bersyukurlah.

Sebagai pimpinan Partai Golkar di Kabupaten Sorong, Johny Kamuru yakin seluruh kader partai Golkar pasti bisa menerima, dan siap menjalankan amanah dari DPP. “Sudah menjadi komitmen seluruh kader partai, ya harus kita terima. Ini bagian dari tanggungjawab yang diberikan DPP. Ini bagian dari porses pembelajaran politik yang harus diikuti semua kader,” pungkasnya kepada pos bernas.com.