Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Jambret yang Meresahkan Masyarakat

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, Pelaku tindak pidana jambret berhasil diungkap Pada Hari Sabtu, 26 Oktober 2019
Sekira Pukul 16.00 Wib di Desa Ibul Kec. Simpang Teritip Tim Gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek simpang teritip dan melakukan penangkapan terhadap satu pelaku pencurian ( jambret ) di TKP Pal 3 kec. Muntok.

Kejadian pencurian ( jambret )
yang terjadia Pada hari selasa tanggal 22 oktober 2019 lalu sekira pukul 17.00 wib di depan SPBU Pal III Kel. BeloLaut Kec. Muntok Kab.bangka barat sangat meresahkan masyarakat Mentok

Dari keterangan pelaku saat diambil keterangan petugas, Pelaku melancarkan aksinya dengan mengikuti motor korban dari belakang sesampainya di depan SPBU Pal III Kel. Belo laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat pelaku langsung mendekati motor korban dan langsung mengambil dompet korban warna abu-abu yang berisikan Handphone Merk OPPO A37 warna putih, Uang sebesar Rp. 980.000 , ATM Bank Sumsel, KTP, STNK, SIM C, KARTU STR, NPWP, KARTU BTCLS dan Kartu BPJS yang berada didalam bok motor bagian depan sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut pelapor
An.Sulastri, umur 40 tahun, Perkerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Pal III Lrg. Campur Sari Tiga Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat mengalami kerugian sekitar Rp.3.500.000; (tiga juta lima ratus ribu rupian) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bangka Barat

Dari kejadian tersebut Unit Opsnal Sat Reskrim Harus kerja Keras mengungkap dibalik pelaku tersebut karena kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat

Pada Hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2019 Sekira Pukul 16.00 Wib di Desa Ibul Kec. Simpang Teritip Tim Gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Polsek simpang teritip berhasil mengamankan pelaku dan Barang Bukti an. FL Als YG, Umur 37 tahun warga Desa Ibul Kec. Simpang Teritip Dari pelaku petugas mengankan bukti 1 (satu) buah handphone Oppo A37 warna Gold dan Mengamankan motor yang digunakan pelaku

Kasat Reskrim AKP RAIS MUIN, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, A.S, S.H.S.IK membenarkan kejadian tersebut dan Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di mako Polres Babar untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.