Laporan jurnis Ibrahim
Posberitanasional.com, 27/10/19, Anggota Kepolisian Polsek Simpang teritip mengamankan tujuh remaja yang sedang berpesta miras di pinggir jalan Desa Pelangas Kec. Sp Teritip.Sabtu, 26 Oktober 2019, Pukul 20.30 WIB
Kapolsek simpang teritip IPDA Martuani Manik, SH. menuturkan, penangkapan tujuh remaja yang sedang meminum minuman keras bermula dari adanya laporan warga. Anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan.
“Saat kita ke TKP, ketujuh remaja sedang minum, minuman keras jenis arak
Ketujuh remaja tanggung itu langsung digelandang ke Mapolsek
Simpang teritip untuk diperiksa lebih lanjut.
Untuk sementara, ketujuh remaja itu diamankan di Polsek Simpang teritip untuk mengembalikan kesadarannya, sambil menunggu kedatantan kedua orang tuanya menjemput.
“Kita sudah menghubungi orang tua mereka, dan kita masih menunggu. Kita akan dalami dari mana mereka beli miras jenis arak.
Kapolsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat IPDA Martuani Manik, SH.Seizin kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,menjelaskan pembinaan fisik terhadap 7 pemuda yang minum arak.