Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 28/10/19, PANGKALPINANG-Kejati (Kejaksaan Tinggi) Babel (Bangka Belitung) mengelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) 2 (Dua) Kepala Kejaksaan Negeri, Kejari Belitung Timur dari Widagdo,SH kepada Abdur Kadir,SH,.MH dan Kajari Bangka Tengah Dodi Putera Alfian,SH ke Baharuddin,SH,.MH., di aula kantor Kejati Babel, yang di Pimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung DT.Sidabutar atas nama Kajati H.Aditiawarman,SH,MH., Senin (28/10/2019).
Prosesi serahterima jabatan berjalan hikmat dan dihadiri para Assisten, koordinator maupun Kajari yang ada di provinsi Bangka Belitung serta para kasie.
Usai pembacaan sumpah jabatan baik Widagdo maupun Abdur Kadir saling menandatangani surat serahterima jabatan dan selanjutnya wakajati menyerahkan tongkat komando kepada Kajari Beltim yang baru Abdur Kadir,SH,.MH.
Begitu pula dengan kajari Bangka Tengah Dodi Pultra Alfian ,SH ke Baharuddin,SH,.MH.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung, Nomor: KEP-280/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019 lalu sekitar 160 pejabat dilungkungan korp Adhyaksa tersebut bergeser posisi.
Dari 160 pejabat yang terkena mutasi satu diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Widagdo,SH. Widagdo di mutasi dan menempati jabatan baru sebagai Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Widagdo sendiri sudah bertugas sebagai Kajari Belitung Timur lebih kurang selama empat tahun sejak tahun 2015 lalu.
Sebagai pengganti yang akan menjabat Kajari Berlitung Timur di Manggar adalah Abdur Kadir,SH,.MH yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Aceh Barat Daya di Blangpidie.