Maryam SH MH Ketua Bapemperda DPRD Bateng Sesalkan Disebut Arogan & Pemberitaan Sepihak

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 5/11/19, KOBA – Maryam SH.MH., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyesalkan adanya pemberitaan sepihak yang dilansir oleh salah satu media menyebut dirinya arogansi kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Disbudparpora Bateng saat memimpin Rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020, Jumat (1/11).

Maryam dalam pesan WA kepada awak media posberitanasional.com, Senin (4/11) malam, meluruskan, jika dalam pemberitaan salah satu media mengenai diminta keluarnya Budi Randa seorang ASN dalam rapat penentuan skala priotas Raperda tersebut hanya kesalahan pemahaman dan salah penafsiran semata.

“Karena permasalahan tersebut sudah dimuat disalah satu media lokal, maka saya wajib meluruskan karena dalam pemberitaan tersebut tidak berimbang sama sekali terkesan sangat memojokkan pribadi saya. Bahkan, yang bersangkutan sampai berita tersebut dinaikkan tidak ada upaya konfirmasi apapun ke saya, tidak ada juga telpon-telpon saya, ini patut disayangkan karena menyangkut nama baik orang lain, jika merunut pada aturan UU pers,” Sesal Maryam.

Dikatakan Maryam, dalam rapat Jumat itu, ada 11 judul Raperda yang dibahas, kemudian ditambah satu Raperda lagi yang belum disampaikan lewat paripurna. Semua OPD, pastinya berkeinginan semua Raperda mereka masuk skala prioritas termasuk dari Disbudparpora menyampaikan Raperda retribusi jasa usaha di sejumlah objek wisata.

“Mandat resmi kami terima dari Sekdin Budparpora ada dua Kabid yang dimandatkan yakni Kabid Pariwisata dan Kabid Pemuda Olahraga. Pada kesempatan itu, pihak Disparbudpora menyampaikan Raperda tentang PAD retribusi jasa usaha dibeberapa titik wisata diantaranya Kolam Renang Internasional di Desa Jeruk, RTH Pantai Terentang, hingga objek Wisata Pantai Tapak Antu, ya ada sekitar 8 titik untuk dipungut PAD nya,” jelasnya.

Dalam penyampaian itu, pihak Dispabudpra menyampaikan PAD yang ditargetkan 8 titik tersebut tidak lebih Rp10juta pertahun. “Sementara mereka mendesak untuk raperda tersebut menjadi skala prioritas, perlu diketahui Perda Perda ini dibuat membutuhkan anggaran yang tidak kecil bilamana PAD ditargetkan hanya Rp10juta saja,” katanya.

Pihaknya menanyakan sejauh mana kesiapan sarpras dan penunjang lainnya misalkan infrastruktur jalan menuju wisata Tapak Antu sebagian adminstrasinya masuk Pemprov Babel, portal pantai RTH Terentang, hingga kolam renang internasional.

Disarankan, agar Raperda yang disampaikan Dispabudpra dalam pembahasan berikutnya  di persidangan mereka melakukan persiapan matang agar pada saat raperda ditetapkan menjadi Perda sudah bisa ditindaklanjuti. Walau sudah diberi solusi pun tetap diberi ruang untuk diskusi, agar hasil yang diputuskan bisa dipahami maksud dan tujuannya. Setelah melalui diskusi yang lumayan alot dan hangat serta kedua belah pihak hampir menemukan kata sepakat, kala itu Budi dari pihak Dispabudpora menginterupsi saat pembahasan sudah klimaks, kemudian ngotot memutar ulang kembali untuk membahas retribusi jasa usaha agar Raperda disetujui untuk skala prioritas.

“Pembahasan sudah hampir menemukan kesepakatan, terkait saran dan langkah persiapan yang harus dilakukan pihak Dispabudpora kedepannya. Namun, dijedah kembali oleh saudara Budi. Beberapa kali beliau diingatkan bahwa ini sudah dibahas tapi masih tetap ngotot membahas apa yang sudah dibahas, maka dari itu saya selaku Ketua Bapem Perda meminta beliau (Budi, red) untuk keluar saja dari rapat. Kemudian, menepuk meja dengan tangan kiri, itu hanya untuk menenangkan yang bersangkutan untuk tidak membahas Kembali apa yang sudah mempunyai titik temu dari sebuah persoalan yang ada. Pilihannya memang hanya dua, dia dengan kesadaran harus keluar sendiri dari ruang rapat atau dipinta keluar. Kalau saya menepuk meja dengan tangan kiri kala itu, tak lebih hanya untuk menenangkan suasana rapat,” tegasnya.

“Dalam hal ini, saya juga menilai saudara Budi juga korban, dari kebelum siapan OPD untuk membahas Raperda yang bakal disampaikan dalam rapat pembahasan,” sambung Maryam.

Lanjutnya, kalau memang dipemberitaan online di media lokal menyebutkan atas sikap Maryam yang dianggap keras kepada ASN atau OPD sehingga katanya banyak yang merasa tidak senang, seharusnya jawabanya ada pada mereka sendiri membahas dengan menyertai data yang lengkap atau harus menerima keritikan keras ini, bukan masalah senang atau tidak senang. Namun yang dikedepankan kita rapat ini membahasan sesuatu yang penting menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Bateng.

“Tolong dicatat, satu kesalahan saya (Maryam) yakni terlalu peduli untuk kemajuan Kabupaten Bateng andai pun ini dianggap kesalahan. Jujur saja sudah terlalu sering disampaikan pada rekan OPD mari persiapkan dan rencanakan dengan baik dan matang. Bagi OPD yang sigap saya juga memberikan apresiasi, namun ada juga OPD yang perlu dikritik untuk sebuah kemajuan dan perubahan saya fikir ini memang jadi fungsi Dewan sebagai pengawasan,” tegas Maryam.

Ditambahkannya, Sementara Budi Randa dalam penyampain sekdis dinas pariwisata pemuda dan olahraga tidak ada disebutkan sebagai perwakilan untuk ikut pembahasan,”bebernya.

Sementara Budi Randa saat dikonfirmasi awak media, mengatakan dirinya hadir dalam rapat Penentuan Skala Prioritas Raperda 2020 tersebut sebelumnya ditelpon langsung oleh Kepala Dinas untuk hadir mengikuti rapat.

“Saya ditelepon langsung oleh Pak Kadis (Kepala Dinas, red) untuk hadir, intinya kami dari dinas nurut saja. Namum, ada baiknya Maryam pelan-pelan saja tidak perlu panas dengan menepuk meja dan main usir dari rapat,” ujar Budi