Terlalu!! Kawanan Penambang Diduga Ilegal Jenis Rajuk Rambah Milik Orang Lain

Laporan jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 19/11/19, TERENTANG – Tambang ilegal kian merajalela seakan-akan tidak ada takutnya semua aturan dikangkangi terkesan menantang Hukum, Ti rajuk yang diduga beroprasi secara ilegal  sudah merambah lahan milik pribadi, lokasi berada di wilayah pemerintahan Desa Terentang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. Senin (18/11/19). 

Hal tersebut sangat dikeluhkan pemilik lahan yang telah lama dikuasai dan telah memiliki status yang sah secara UU agraria dan telah memiliki sertipikat Hak Milik.

Foto: Sertipikat Hak Milik

Gun kepada awak media posberitanasional.com mengatakan, saya sangat geram kepada para oknum penambang ilegal tersebut dan sudah berulang kali kami himbau kepada para penambang untuk menghentikan aktvitas mereka karna sudah sangat jelas merusak dan merugikan,” keluhnya.

Kalau mereka masih juga membandel saya akan membuat laporan resmi kepihak kepolisian Polres Bangka Tengah maupun ke Polda Kepulauan Babel untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka (Para Penambang.red) dan juga termasuk oknum pemdes maupun kadus terentang yang menyuruh dan mengijikan kegiatan dilokasi lahan milik saya,” ucapnya tegas.

Ini sudah tidak bisa lagi dibiarkan, dengan jumlah 16 unit TI jenis rajuk yang beroprasi itu harus segera dihentikan dan keluar dari lokasi lahan tersebut, saya akan tuntut kerugian dan kerusakan lahan yang ditambang secara ilegal,” ancamnya.

Kades Terentang Saat dikonfirmasi oleh awak media posberitanasional.com terkait keberadaan Ti yang diduga Ilegal apakah ada oknum desa atau perangkat dusun diwilayah pemerintahan desa terentang yang berperan menerima fee dan menyuruh melakukan Aktivitas tambang, tegas dikatakannya, Desa tidak pernah pungut fee cuma inisiatif penambang saja yang mau nyumbang untuk perbaikan musolah yang hampir roboh di desa kami,” ucapnya.

Saat disingung bukankah yang dilakukan para penambang itu ilegal ?

Sudirman Menjawab, Kalau ilegal semua ilegal pak, banyak itu di daerah bemban kalau bapak mau ngorek-ngorek bahkan yang pake alat berat pun banyak. yang namanya TI semua ilegal tergantung yang punya kebijakan gimana mau ngambil tindakan dan kami tidak pernah menyuruh apalagi mengijinkan, mereka para penambang bekerja alasan urusan perut,” ujar sudirman.

Terpisah Kabag Ops Polres Bangka Tengah saat dikonfirmasi terkait adanya kegiatan Tambang ilegal di wilayah bemban dan terentang mengatakan, Baik pak nanti kita cek,” ucap Kabag Ops Polres Bangka Tengah, AKP Andi Purwanto.