Se-Hari Di Buka 8 Kandidat Mendaftar Ke DPC-PKB kabupaten Sorong Selatan

Laporan Jurnalis :Hermanus Sagisolo

Teminabuan,- pos bernas.com Hari pertama Dewan pimpinan cabang partai kebangkitan bangsa (DPC-PKB) kabupaten Sorong Selatan membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa guna mendaftar sebagai calon Bupati dan wakil Bupati.

Kandidat Lukman Wugaje

Ketua DPC-PKB Sorong Selatan Albert krimadi saat di temui di sekertariatnya mengatakan tepat di hari, Sabtu (23/11/2019) kami telah membuka pendaftaran secara resmi bakal calon (balon) Bupati dan wakil bupati sorsel.

Sekretaris Deks Pilkada Voni genuni didampingi ketua DPC-PKB Albert Krimadi menyerahkan formulir kepada kandidat

Dikatakannya hari pertama ini khusus buat para balon bupati dan wakil bupati untuk mendaftar sekaligus mengambil formulir pendaftaran pasangan calon masing-masing guna di lengkapi dukumennya.

Selain itu krimadi menyapaikan hingga sore ini jumlah kandidat yang telah mendatangi kami guna mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Sorong Selatan periode (2020-2025) berjumlah 8 kandidat

Ia berharap dari 8 kandidat tersebut dapat mengembalikan formulir calon bupati dan wakil bupati tepat pada waktu yang telah di tetapkan yaitu pada tanggal, (26-29/11/2019)

Setalah pengembalian formulir tim deks pilkada akan melakukan pemeriksaan dukumen bakal calon ketika terdapat pada dukumen bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang masih belum di lengkapi maka, masih ada waktu 7 hari sejak penutup pendaftar untuk masa perbaikan.

Setelah masa perbaikan selama 7 hari berakhir tim deks pilkada bersama DPC-PKB kabupaten Sorong Selatan serta PC NU melakukan peleno penetapan beberapa kandidat yang memenuhi syarat dan selanjutnya di ajukan ke DPW-PKB dan kemudian DPW-PKB melakukan peleno pentapan bakal calon Bupati dan wakil Bupati kemudian di bawa ke DPP-PKB di Jakarta untuk dapat di akomudir sehingga dari kandidat yang ada siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi PKB jelasnya.

Krimadi mengingatkan bagi seluruh bakal calon Bupati dan wakil Bupati “dalam pengambilan formulir boleh di wakilkan namun pengembalian formulir tidak bisa di wakilkan” sebab dalam prosesi pengembalian berkas wajib hukumnya Bupati dan wakil Bupati mengembalikan berkas secara bersama sama karena akan dilakukan penandatanganan fakta integritas yang di lakukan pada saat pengembalian dukumen.

Sebab menurutnya bagian ini adalah hal penting yang akan menjadi dasar untuk tim deks pilkada dan DPC-PKB Sorong Selatan melampirkan bersama dukumen setiap bakal calon untuk di bawah ke DPP-PKB di Jakarta

Khusus PKB hasil putusan LPP-DPP-PKB, DPP-PKB juga melaksanakan pendaftaran secara online namun di beberapa daerah mengalami kendala pada jaringan akses internet maka DPP-PKB melaku pendaftaran secara off online juga, dan salah satu di antara daerah-daerah itu adalah kebupaten Sorong Selatan.