Laporan Jurnalis: Hermanus Sagisolo
Pos bernas.com Sorong selatan
Praktek demokrasi yang baik di implementasikan dalam prosesi rekrutmen pemilihan kepala kampung pada kampung Gorolo distrik Teminabuan kabupaten Sorong selatan.
Penyerahan dokumen kandidat Roberth Eduart Saflembolo.
Yustus.I saflembolo, S.hut saat di temui pos bernas.com Sabtu, 03 Agustus 2019 pada sekretariat pemilihan kepala kampung yang beralamat di jalan sefai II kampung Gorolo mengungkapkan pesta demokrasi yang di laksanakan ini berdasarkan SK barperkam nomor 05 tahun 2019.
Penyerahan dukumen kandidat atas nama jhoni krimadi
Menurutnya SK yang di kantongi bersama jajarannya tentu menindak lanjuti surat edaran bupati sorong selatan nomor 140/185 tentang pemilihan kepala kampung serentak di wilayah pemerintahan kabupaten sorong selatan.
Menindak lanjuti surat edaran bupati tersebut kami panitia telah melakukan beberapa tahapan di antaranya panitia telah membuka pendaftaran bakal calon kepala kampung gorolo sekaligus yang bersangkutan dalam hal ini kandidat mengambil formulir ia pun mengatakan pendaftaran ini terbuka untuk umum kepada masyarakat yang berminat serta berdomisili di kampung gorolo jelasnya.
Lebih lanjut ia pun menyampaikan sejak tanggal 20 Juli 2019 hingga tanggal 02 Agustus 2019 adalah di mana masa perlengkapan berkas oleh kandidat dan saat ini adalah di mana saat pengembalian berkas oleh kandidat tuturnya.
Ia menjelaskan saat membuka pendaftaran yang mengambil formulir pendaftaran hanya tiga bakal calon di antaranya, Robreth Eduart Saflembolo, Minance Krenak, Jhoni Krimadi sehingga panitia menganggap untuk pesta demokrasi kali ini di ramaikan oleh tiga bakal calon.
Saflembolo menyampaikan ketiga bakal calon tersebut tepat di hari ini telah mengembalikan dukumen formulir pendaftaran kepada panitia dua di antaranya dalam ferifikasih di nyatakan lengkap lolos atministrasi sedangkan satu bakal calon berkasnya kurang lengkap.
namun panitia memberikan waktu hingga hari Senin dan ketika berkasnya belum terpenuhi maka di angap mengundurkan diri atau gugur.
Menurutnya setelah tahapan ini, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut bakal calon yang di jatwalkan pada hari Rabu, 07 Agustus 2019 ia pun menghimbau agar bakal calon dapat menyiapkan visi dan misi agar dapat menyapaikannya kepada masyarakat yang menurutnya di jadwalkan pada Minggu kedua bulan Agustus 2019 tuturnya.
Selain itu ia menyampaikan berkaitan dengan pemilihan sesuai jadwal pelaksanaan yang di keluarkan oleh pemda sorsel pesta demokrasi ini akan di laksanakan pada bulan September mendatang namun menurutnya tidak menutup kemungkinan agenda ini akan di majukan setelah mendapat petunjuk bupati.
Ia pun menyampaikan semua tahapan yang telah panita laksanakan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini akan di laporkan kepada Pemda sorsel dalam hal ini bidang pemerintahan kampung dan kelurahan.
Salain itu saflembolo berharap masyarakat serta panitia bersama-sama mengawal jalannya prosesi pesta demokrasi ini agar apapun hasilnya putusan dapat di terima oleh kita masyarakat kampung gorolo karena menurutnya pemilihan ini di lakukan secara demokratis dan terbuka jelasnya.