Aksi Memanas ; Demo IKBAL Depan Pintu Eks-Kompleks Kilang Arun Berakhir Ricuh

LHOKSEUMAWE – Aksi Massa Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) menggelar aksi di depan Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG PT Arun NGL, Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 9 Desember 2019.

Dalam pantauan Awak media ,massa aksi tersebut sebagian di antaranya kaum ibu bahkan menuntut dilindungi hak ulayat masyarakat adat Aceh dengan Otonomi Khusus (Otsus) serta konsesi masyarakat Blang Lancang.

Dalam Aksi tersebut  sejak pukul 09.30 WIB berjalan tertib. Namun, sekitar pukul 10.47 WIB, aksi itu mulai memanas. Massa membakar ban bekas. Sejumlah pendemo merusak pagar bagian kiri Pintu II eks-Kompleks Kilang LNG PT Arun untuk bisa masuk ke kompleks tersebut, yang dikawal ketat pihak kepolisian.

Hingga siang petang  tidak ada satu perwakilan pun dari pihak perusahaan yang beroperasi di kompleks tersebut menyambut para pendemo ini.

Pihak kepolisuan kemudian menembakan gas air mata menggunakan water canon ke arah massa yang berkumpul di depan pagar. Massa membalas melemparkan air mineral ke arah polisi.

Di Aksi tersebut Upaya polisi menembakan gas air mata untuk membubarkan massa tampak tidak menyurutkan semangat pendemo. Massa tergabung dalam IKBAL itu tetap berunjuk rasa.

Tri Juwanda, Wakil Ketua IKBAL  mengatakan pihaknya sebagai pemilik lahan ulayat atau tanah adat meminta kepada Presiden RI untuk mencabut konsesi PT PAG, PT PHE, PT BAS dan Medco di tanah Blang Lancang. IKBAL juga meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina untuk memastikan jangan sampai ada mafia migas yang memanfaatkan tanah leluhur masyarakat Blang Lancang.

Selain itu dari pada itu dana Otonomi Khusus Aceh berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 yang (penggunaannya) tidak mensejahterakan masyarakat Aceh agar dievaluasi kembali sesuai falsafah Pancasila Republik Indonesia. Meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk staf khusus presiden dalam pengawasan Otsus Aceh dan Papua,” kata Tri Juwanda dalam orasinya, Senin.

Tri Juwanda melanjutkan, pihaknya meminta kepada DPR RI membentuk rancangan undang-undang (RUU) tanah adat dengan hak ulayat. “Kami juga meminta kepada Presiden RI diberikan desa otonomi baru. Dan Itu berdasarkan pengorbanan harta benda kami untuk kepentingan negara dalam mengharumkan nama bangsa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.(sumber)