Diduga ANGGARAN E-GOVERNMENT DISKOMINFO MAYBRAT “DISUNAT” OLEH KADIS DAN BENDAHARA PENGELUARAN

Laporan Jurnalis :  Onesimus Semunya

Maybratk, Posberitanasional- Anggaran Perubahan Dinas Kominfo Maybrat yang diperuntukkan bagi tindak lanjut Implementasi layanan E-Goverment seperti Website Resmi Pemkab Maybrat dan Tahapan Implementasi E-Planning pada Dinas Kominfo Maybrat TA 2019, diduga “Disunat” oleh Kepala Dinas Kominfo Maybrat (ANA) dan Bendahara pengeluaran Dinas Kominfo Maybrat (SYB).

Saat ditemui media kepada Fransiskus Tenau yang juga sebagai Staf pada dinas Kominfo Maybrat,pada hari Minggu (22/12/2019) mengatakan”Dugaan tersebut berdasarkan pada fakta fakta di lapangan dimana Anggaran Perubahan yang senilai 250 juta yang diperuntukkan bagi tindak lanjut dari kegiatan Presentasi E-Government dengan Pihak JMC IT Consultant yang dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 28 September 2019 atas permintaan Bapak Bupati Maybrat yang mana turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan di pemkab Maybrat diantaranya Wakil Bupati Maybrat, Plh Sekda Maybrat, Staf Khusus Bupati,Ketua DPRD Maybrat, Ketua Komisi Anggaran DPRD Maybrat, Anggota DPRD Maybrat.

Dasar dari Kegiatan Presentasi E-Goverment tersebut maka menjadi pertimbangan untuk dialokasikan Anggaran untuk tindak lanjut implementasi penyempurnaan isi Website Resmi Pemda Maybrat yang telah ada dalam bentuk MoU dengan Pihak JMC IT Consultant serta mempersiapkan tahapan tahapan teknis dalam rangka implemnetasi Layanan E-Planning untuk Perencanaan Program berbasis Elektronik yang mana akan dikawal oleh Dinas Kominfo sebagai OPD Teknis dalam mendampingi OPD terkait dalam hal ini BAPPEDA Maybrat dalam pemanfaatan Aplikasi E-Planning tersebut.

Dia mengatakan, Amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas. Karena itu, pemkab harus lebih transparan terkait penggunaan anggaran dalam program yang dijalankan. Apalagi program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
”Sudah bukan zamannya penggunaan anggaran di semua program ditutup-tutupi. Pemkab harus terbuka dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sarannya.
Fransiskus menilai, “ selama ini pemkab belum sepenuhnya siap untuk melakukan transparansi penggunaan anggaran di semua program yang dijalankan.

“Indikasinya, Anggaran website resmi Pemkab Maybrat yang merupakan kewajiban di setiap K/L/D saja belum terpenuhi standarisasinya, Website Dinas atau OPD saja belum tersedia”
Pria yang sempat masuk TOP 52 PNS Inspiratif Tahun 2018 Versi Kemenpan-RB itu mendesak agar Pemkab Maybrat lebih maksimal dan Fokus dalam menerapkan sistem tersebut.

Semua data terkait dengan program dari masing-masing OPD harus dimasukkan dan dipublikasikan melalui laman website dinas.
Untuk bisa menerapkan sistem tersebut secara optimal, diperlukan peralatan dan tenaga TI yang memadai. Penyediaan server yang mestinya memadai.

Saat dikonfirmasi media ini kepada kepala dinas Kominfo kabupaten Maybrat Agustinus Nauw, mengatakan” apa yang disampaikan oleh saudara Fransiskus Tenau ini itu tidak benar karena DPA senilai Rp 250 juta itu dipergunakan untuk perjalanan dinas bukan biaya untuk konsultasi dijakarta.

Saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya kepada kepala dinas Kominfo kabupaten Maybrat Agustinus nauw ” ada perintah dari bapak bupati Maybrat untuk sudara Fransiskus Tenau dan Nelson untuk berangkat ke Jakarta itu semestinya ada pemberitahuan dari bapak bupati kepada kepala dinas Kominfo,dan saudara Fransiskus Tenau harus sampaikan kepada saya selaku pimpinan”

Kalau memang perjalanan dinas itu atas perintah bupati berati saya minta SPT dan SPPD dan juga laporan pertanggungjawaban sehingga kami bisa mengembalikan biaya perjalanan.

Selain itu juga pernah kami membiayai perjalanan dinas dua kali oleh saudara Fransiskus Tenau namun sampai saat ini,tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas kepada dinas Kominfo”tutup Agustinus nauw.