Laporan Jurnalis : Onesimus semunya
Jakarta, posberitanasional-Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADKASI) Indonesia melakukan Audensi bersama wakil presiden Republik Indonesia H.Ma’ruf Amin yang pusatkan dikantor presiden, jumat (13/3/2020)
saat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau,S.Sos ,M.Si melalui via WhatsAppnya mengata”Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADKASI) Indonesia melakukan Audensi bersama Wapres RI Bpk. H. Ma’ruf Amin dengan Agenda menerima rekomendasi dari asosiasi ADKASI paska seminar nasional di Badung, Bali pada Tanggal 5-7 Maret 2020 lalu.
Dimana hasil rekomendasi seminar nasional itu tentunya ADKASI mendukung dan mengawal kebijakan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 ke depan.
Ditambahkan Agustus Tenau” Selain itu juga ADKASI juga ikut mendorong segera di tetapkannya UU OMNYBUS LAW tanpa mengebiri kewenangan otonomi daerah, dan pemerintah segera bentuk tim untuk menangani konflik agraria di daerah termasuk ADKASI ikut mendorong revisi UU ASN untuk mengakomodasi honorer alias K2 diangkat menjadi jadi PNS tanpa test.
Selain itu ADKASI ikut dukung percepatan revisi UU No. 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi tanah papua bahkan ikut mendukung pemekaran daerah DOB khusus bagi tanah Papua yang di wacanakan pemerintah pusat adalah pemekaran daerah otonom baru bari provinsi papua dan papua barat.
Ikut menegaskan beberapa issue-issue daerah yang lagi santer khusus tanah papua, maka komwil adkasi papua dan papua barat pun ikut bersuara.
Dijelaskan Agustinus Tenau”Issue pertama adalah ikut mendorong agar pemerintah pusat segera revisi UU OTSUS plus, dimana ditekankan oleh ketua Adkasi Papua Barat Agustinus Tenau yang sekaligus sebagai wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat dan di dampingi oleh Carly. Maypauw ketua DPRD Kabupaten Kaimana dari partai PDI Perjuangan yang ikut hadir dalam acara audiensi itu.
Disampaikan bahwa kebijakan pemerintah untuk revisi UU otsus, pemekaran daerah dan perpanjang uang otsus bagi masyarakat di tanah papua adalah hal yang biasa, prinsipnya kami dukung, sepanjang itu manfaatnya untuk masyarakat.
Tapi dalam konteks afirmasi karena sebagai daerah khusus Tau lex spesialis maka pemerintah perlu buat kebijakan yang khusus bagi Tanah Papua” misalnya pemerintah memikirkan terkait penerapan quota DPRP dan DPRPB tidak hanya sebatas di provinsi, melainkan pemerintah buatkan formula politik dengan memberikan kekhususan politik melalui reformulasi struktur kelembagaan politik sebagai bentuk afirmasi kepada marga dan suku dalam partisipasi politik formal di papua dan papua barat demi terjaganya kesinambungan pembangunan di tanah papua.
Hal lain juga di tegas dalam acara audiens oleh Agustinus Tenau dan Carly Maypauw adalah pemerintah mempercepat revsisi UU ASN khusus akomodir honorer atau K2 dari papua tanpa test, juga ikut merekomendasikan usulan pemekaran agar tidak hanya di konteks provinsi, melainkan juga pemekaran daerah kabupaten dan kota dengan memperhatikan prasyarat yang diminta oleh regulasi serta ikut menegaskan pemerintas juga serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di papua dengan bentuk tim atau lembaga khusus oleh pemerintah pusat untuk fokus menyelesaikan pelanggaran HAM di tanah papua.
Secara spesifik, Agustinus Tenau mengusulkan misalnya pemekaran daerah otonom baru Kabupaten Maybrat Sau, Kota Manokwari, kabupaten. Raja Ampat selatan, raja ampat utara, kabupaten Malamoi dan beberapa daerah otonom baru di provinsi papua lainya mengingat masalah papua sangat komplek dan kebanyakan masalah itu berada di level kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan itu juga, Agustinus Tenau yang didampingi Carly Maypauw ketua DPRD Kabupaten Kaimana menyampaikan permohonan kesedian bapak wakil presiden untuk berkenan hadir buka acara sekaligus bawa sambutan rakorwil ADKASI ZONA VII Tanah papua yang dirangkaikan dengan seminar nasional dengan tema
“SINERGITAS DPRD KABUPATEN SE TANAH PAPUA DALAM IMPLEMENTASI OTONOMI KHUSUS MENUJU KEJAYAAN PAPUA” yang sedianya dilaksanakan pada Tanggal 5-8 April 2020 bertempat di kabupaten/kota sorong di dampingi oleh beberapa menteri terkait.
Agustinus Tenau berharap”Tentu ini butuh dukungan dan kerja sama kita semua, karena untuk menuntaskan masalah di Papua tidak semudah daerah lain, apalagi revisi uu otsus dan implementasi nya harus duduk bersama dengan semua stake holder untuk rumuskan dan samakan persepsi untuk capai rekomendasi bersama yang paripurna final untuk di laksanakan di tanah papua”Tutup Agustinus Tenau.