Antara Banser, Gereja dan Kemajemukan indonesia

Opini Publik

Oleh : Muh Asri Ululalbab.

Banser merupakan singkatan dari Barisan Ansor Serbaguna. Banser adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor, yakni sebagai kader penggerak, dan pengaman program – program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor, salah satu misi banser ialah dapat menjaga keutuhan negara, olehnya itu setiap bangsa harus mendapatkan perilaku yang sama, sekalipun ia berbeda secara suku, dan juga agama, perbedaan tidak semestinya menjadi permusuhan melainkan harus dapat menjadi kekuatan suatu bangsa untuk saling menghormati sama lain.

Setiap orang wajib menghormati kebebasan orang lain untuk beribadah, bukankah sudah jelas bahwa dalam konstitusi kita telah mengakui agama kristen, hindu, budha, kongucu, dan juga islam, sebagai sebuah agama formal yang ada di indonesia. Negara wajib menjaga kenyamanan setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya, sehingga para pemeluk agama bisa menjalankan ritual ibadahnya tanpa ada teror dari pihak-pihak tertentu.

Sampai dewasa ini, indonesia kerap kali menuai problem kontroversial menjelang peringatan Natal, salah satunya adalah ucapan selamat natal kepada ummat nasrani, ada yang melarang atau mengharamkan nya karena khawatir mengganggu akidah dan adapula sebagian kalangan ulama yang memperbolehkan ucapan itu.

Sebagian ulama yang mengharamkan ucapan selamat natal seperti, Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi berpandangan bahwa ucapan selamat natal untuk ummat nasrani itu haram dan tidak diperbolehkan sama sekali dengan landasan dalil firman Allah SWT surah Al-Furqan ayat 72:
“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”

Berbeda lagi dengan pandangan sebagian ulama seperti Syekh Yusuf Qardhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, Majelis Fatwa Mesir, dan sebagainya yang membolehkan ucapan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya dengan berlandaskan ayat Al-qur’an surah Al Mumtahanah Ayat 8
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak pula memusuhi kamu dari negerimu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”

Dari landasan ayat itu, para ulama dari kubu yang memperbolehkan, menganggap bahwa ucapan selamat natal adalah salah satu bentuk perbuatan baik, sehingga diperbolehkan dan sama sekali tidak melanggar akidah dalam beragama.

Ini juga yang menjadi landasan berpikir para ulama NU sebagai salah satu ormas terbesar di indonesia dan juga sebagai organisasi induk dari Ansor dan Banser untuk memperbolehkan ucapan selamat natal dengan dikembalikan kepada niat ummat muslim itu sendiri, selagi ucapan itu dimaksudkan untuk sekedar menghormati dan berempati kepada teman nasrani demi menjaga nilai kemanusiaan dan kebersamaan antar ummat beragama di indonesia sebagai negara majemuk yang memiliki banyak suku, ras, dan agama.Selain perdebatan ucapan natal, ada juga soal tindakan kriminal seperti pemboboman rumah ibadah, yang sejatinya rumah ibadah seperti gereja, dan juga tempat-tempat ibadah agama lain merupakan tempat suci dan bersih, rumah ibadah juga representasi rumah Tuhan yang ada di Bumi. Para pemeluk agama masuk ke rumah ibadah agar supaya bisa menjadi pribadi yang taat kepada Tuhannya, mengharapkan belas kasih dan kebaikan. Jadi rumah ibadah itu bengkel rohani yang siap membenarkan manusia secara spiritual.

Negara seharusnya dapat bersikap keras pada kelompok-kelompok intoleran yang sering mengatasnamakan agama untuk melakukan pembunuhan, pembomboman dan juga aksi teror lainya. Sebab tindakan teror adalah suatu bentuk tindakan pelangaran norma, tindakan semacam ini justru merusak nilai-nilai kebinekaan kita, penting kiranya sebagai bangsa dapat menjaga sikap toleransi, pluralisme, dan menjunjung tinggi prinsip nasionalisme.
Kelompok teror semacam ini sering merasa dirinya setara dengan Tuhan, mereka merasa pantas untuk merengrut kehidupan orang lain. Padahal yang pantas seperti itu hanyalah Tuhan, karna tuhan yang memberi kehidupan tuhan juga yang mematikan, manusia tidak ada hak untuk membunuh orang lain apalagi orang yang sedang menjalankan ibadah. Tugas negara harus dapat memberikan ketenangan beragama di Indonesia. Lagian, bagaimana bisa ada ketenangan beragama jika masih ada pihak-pihak yang menggunakan agama untuk berbuat jahat, benci bahkan sampe menyakiti orang lain.

Indonesia saat ini telah digerogoti oleh berbagai macam ideologi, semisalkan ideologi kapitalisme, komunisme, dan juga ideologi pada agama yang kita kenal dengan ideologi transnasional, sesungguhnya ini merupakan gren desain dunia barat untuk meluluhlantakan bangsa indonesia seperti halnya negara-negara muslim di timur tengah. Gusdur faham betul terkait dengan pertarungan ideologi dunia ini, sehingga pada saat gusdur menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Ia terjun langsung dalam upaya mengamankan malam Natal di berbagai gereja, bahkan dirinya memerintahkan Barisan Serbaguna (Banser) dan juga Gerakan Pemuda Ansor untuk lebih proktektif dalam mengidentifikasi faham-faham yang sengaja merusak keharmonisasian umat beragama di indonesia.

Gusdur pernah menginstruksikan Banser untuk menjaga rumah ibadah yang ada di indonesia, terkhususnya rumah ibadah bagi kelompok minoritas, seperti kristen, hindu, budha, dan juga konghucu. Sebab di indonesia sering terjadi aksi-aksi teror di rumah ibadah. Semisalkan pada tahun 1996 pernah terjadi peristiwa kerusuhan massa yang berakhir dengan pembakaran gereja di Situbondo, Jawa Timur. Hal inilah yang membuat Gus Dur mengarahkan banser untuk mengamankan gereja di Situbondo, ini semata-mata karna Gus Dur merasa bertanggungjawab atas perusakan gereja di Situbondo, di tapal kuda Jawa Timur yang notabene adalah “daerah NU”.

Selain itu sebelum Natal 1996, Gus Dur sempat ditanyai oleh seorang anggota Ansor di Jawa Timur soal hukumnya seorang muslim menjaga gereja. Gusdur langsung menjawab tanpa berfikir panjang beliau berkata “ setiap orang yang mengniatkan menjaga indonesia, berarti dia harus siap menjaga semua hal yang ada di indonesia, termasuk rumah ibadah agama lain semisalkan gereja. Sebab bagi Gus Dur gereja itu ada di Indonesia, tanah air kita. Tidak boleh ada yang mengganggu tempat ibadah agama apa pun di bumi Indonesia.
Gagasan besar Gus Dur ini mendapatkan respon negatif dari sebagaian umat islam, Gus Dur ditunding sebagai ulama karbitan, yang menggadaikan aqidahnya, bahkan ia dianggap sebagai ulama sekuler dan liberal. Namun sebenarnya ini menunjukan betapa luasnya pemikiran Gus Dur, bagi Gus Dur ini Bukan sekadar mengamankan gereja atas nama kemanusiaan dan keindonesiaan, tapi secara tidak langsung inggin menitipkan keselamatan umat Islam di berbagai pelosok Indonesia, khususnya di luar Jawa, seperti di Maluku, papua, Sulawesi dan daerah minoritas muslim lainya.

Spirit inilah yang membuat Banser itu, sering menjaga gereja dan rumah ibadah lainya. Semua yang di lakukan banser bukan lahir dari ruang-ruang kosong, ada realitas yang mengharuskan untuk banser ikut serta menjaga rumah ibadah, semua yang di lakukan banser semata-mata untuk memberikan kenyamanan pada setiap umat beragama untuk beribadah kepada tuhanya. Sebab semua agama berhak menjalankan perintah agamanya dengan bebas.

Masih inggatkah kita tentang peristiwa yang terjadi pada malam Natal persisnya pada 24 Desember tahun 2000, seorang anggota Banser, namanya Riyanto, tewas karena melindungi gereja Eben Haezer, Mojokerto. Saat itu gereja dihebohkan oleh bingkisan, yang setelah dibuka ada kabel-kabel. Riyanto berinisiatif menjauhkan bom dari gereja yang dijaganya. Ia pun berlari sembari membawa bom tersebut. Nahas, bom meledak tak lama setelah dibuang ke selokan, dan tubuh Riyanto pun terlempar hingga ke atas gereja. Riyanto tewas seketika. Dia menjadi martir yang mengorbankan tubuhnya sendiri untuk menjaga kebhinekaan. Aksi heroik yang di lakukan Riyanto mendapatkan perhatian dunia, dan Gus Dur pernah mengatakan bahwa Riyanto telah menujukan sikap kemanusiannya yang begitu tinggi, dia layak disebutkan sebagai pahlawan kemanusiaan.
Setelah Gus Dur menjadi Presiden Republik Indonesia, dalam statusnya sebagai pemimpin tertinggi Indonesia, ia melakukan banyak sekali gebrakan untuk memulihkan kebhinekaan Indonesia. Dua di antaranya adalah mengakui Konghucu sebagai agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional. Beberapa bulan setelah dilantik menjadi presiden, Gus Dur datang sendiri pada malam perayaan Natal tingkat nasional yang digelar di Balai Sidang Senayan pada Senin, 27 Desember 1999. Dalam acara Natal yang disiarkan secara langsung oleh seluruh televisi itu, Gus Dur menyampaikan pidato di hadapan 10 ribu peserta.

Gus Dur membuka pidatonya dengan ucapan “Assalamualaikum”. Gus Dur sengaja tidak mengucapkan selamat malam, karena kata ‘Assalamualaikum’ berarti kedamaian atas kalian. Tanpa keraguan, Gus Dur mengatakan bahwa ia merasa senang dan berbahagia bisa hadir pada perayaan Natal tersebut. Gus Dur adalah seorang yang menyakini kebenaran agamanya, bahkan Gus Dur begitu di hormati dan disanjung oleh Warga Nahdiyin karna beliau punya pemahaman agama yang mumpuni. Sejak dini Gusdur mengenyang pendidikan pesantren, setelah dewasa Gus Dur lanjut study S1 di timur tenggah, berbagai macam perguruan tingggi di timur tengah hampir semuanya ia masuki, Bahkan Gusdur di kenal sebagai orang yang memiliki kemampuan intelektual, jadi hal yang tidak mungkin bagi seorang Gus Dur untuk mengadaikan Aqidahnya demi agama lain, bagi saya tuduhan ke Gus Dur hanyalah soal prespektif yang sempit dalam melihat cara gusdur merawat kebinekaan.

Kini gagasan besar Gus Dur akan di lanjutkan oleh generasi muda Nahdiyin terutama Banser NU akan tetap setia melanjutkan semangat para founding father untuk tetap mempertahankan keutuhan bangsa dan Negara. Banser siap perangi intoleransi, radikalisme, dan juga berbagai macam ideologi dunia yang mencoba merongrong keutuhan bangsa. Sebagai generasi bangsa kita harus menjadi bangsa yang cerdas, yang tidak termakan dengan agitasi-agitasi dan juga provokatif yang dapat merusak Ukhuwa islamiyah dan ukhuwa Wathonia.

Selain itu bagi Banser menjaga Indonesia adalah bagian dari perintah agama, sebagaimana Kyai Hasyim Asy’ari pendiri Nahdatul Ulama pernah mengatakan bahwa mencintai tanah air bagian dari pada iman. Inilah yang menjadi alasan fundamental kenapa Banser tetap menjaga Gereja, sekalipun harus di hina, di bully, bahkan dianggap sesat, dan juga kafir. Semua tuduhan yang dilabeli pada Banser hanyalah cara mereka mengframingkan agar Banser Ansor dan juga Nahdatul Ulama terlihat buruk di hadapan publik, bahkan ada yang termakan dengan narasi-narasi buruk yang dimainkan oleh kelompok tertentu. Sehingga sebagian orang menggangap Banser itu anti Islam, padahal anggota banser sendiri adalah islam, bagaimana mungkin banser itu anti islam sementara dia juga adalah islam.

Perlu diketahui bersama bahwa Islam itu agama yang beretentitas Rahmatan Lilalamin. Jadi Islam itu harus dapat merahmati semua keciptaan tuhan, bukan sebaliknya, dengan melakukan diskriminasi dan juga aksi-aksi teror untuk orang yang berbedah faham, bukankah RASULLULAH SAW sendiri itu berdakwah dengan lembut dan damai, dalam peristiwa lain di sebutkan bahwa Rasullulah bersama umat islam lainya ketika mentaklukan kota mekah, Rasulullah tidak pernah memaksakan masyarakat mekah untuk memeluk keyakinan islam. Semestinya sikap dan perbuatan Nabi menjadi contoh yang baik untuk kita ikuti bersama dalam beragama dan bernegara.