Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 6/1/2020, Pangkalpinang — Aktivitas Tambang ilegal jenis Rajuk kembali marak beroperasi diwilayah kota Pangkalpinang antara lain, di aliran Sungai Rangkui, teluk bayur dan sungai kampung opas, membuat tim terpadu bergerak cepat melakukan razia penertiban yang dipimpin Kabag Ops Kompol J Sihotang namun disayangkan diduga razia bocor saat tim terpadu melakukan razia dilapngan tidak satupun penambang yang berhasil ditangkap. Senin (6/1/2020).
Foto : Alat-alat tambang ilegal saat dinaikan dimobil Patroli Polres Pangkalpinang. Senin 6/1/2020 (Baim).
Tim terpadu yang terdiri dari Subdenpom Bangka, Kodim 0413/Bka, Polres Pangkalpinang, Pom TNI AL, Satpolair Polres Pangkalpinang, Polsek Tamansari, Intelkam Polres Pangkalpinang, dan Sat Pol PP Pangkalpinang.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol J Sihotang mengatakan, razia yang laksanakan hari ini berada di lokasi Sungai Kampung Opas tidak ditemukan aktifitas TI hanya ada ponton TI apung yang tidak bekerja dan tidak ditemukan pemiliknya, sedangkan di lokasi Teluk Bayur diamankan juga ponton tidak ada pemiliknya, tiga lokasi yang kita tertibkan berhasil diamankan 5 unit TI apung jenis Rajuk selanjutnya alat-alat tersebut dilakukan pengamanan dengan cara ditarik ke darmaga Sat Pol Air Polres Pangkalpinang TPI Pangkalbalam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dikatakannya, karena tidak di temukan pemiliknya, maka akan kita buatkan barang temuan,” ujar Kabag Ops Kompol Sihotang Polres Pangkalpinang.