Laporan Redaksi
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Tumbang Samba yang menghubungkan Desa Telok dan Desa Samba Danum, di Kecamatan Katingan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah.
Menteri Basuki mengatakan, Jembatan Tumbang Samba akan menjadi jembatan terpanjang di Lintas Tengah Kalimantan. Dia mengatakan, dengan tersambungnya jalan tersebut diharapkan kegiatan ekonomi di daerah sekitar dapat terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Semakin terhubungnya Lintas Tengah Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Budi Harimawan Semihardjo mengatakan, penyambungan bentang tengah (full span lifting) sepanjang 108 meter dan berat 450 ton telah selesai dilaksanakan pada Jumat, (17/1/2020). Struktur pelengkung baja bentang tengah jembatan tersebut dikerjakan di Pabrik PT Wika Beton yang berlokasi di Karangmukti, Cipeundeuy, Subang, Jawa Barat.
Dengan telah tersambungnya bentang tengah jembatan, Budi Harimawan berharap pembangunan Jembatan Tumbang Samba akan segera rampung untuk membuka kawasan terisolir di Utara Katingan dan melengkapi struktur jaringan jalan nasional dari Kalimantan Tengah menuju wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan sebaliknya, sehingga akan membawa efek positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Utara Katingan.
Budi mengatakan, kehadiran jembatan yang melintasi Sungai Katingan sudah sangat ditunggu dan direspon positif oleh masyarakat Kalteng, karena akan mempermudah pergerakan masyarakat dari bagian hulu atau Utara Kabupaten Katingan ke Pasar Tumbang Samba hingga ke batas Kalbar.
Jembatan Tumbang Samba dibangun sejak tahun 2017 dengan nilai kontrak tahun jamak sebesar Rp 284 miliar. Pekerjaan konstruksi jembatan dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya (Persero)Tbk dan juga memproduksi sendiri pelengkung baja jembatan tersebut.
Jembatan dengan panjang total 843,2 meter tersebut akan menjadi yang terpanjang di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” dan dilengkapi dengan jembatan penghubung dan jalan pendekat pada kedua sisi. Jembatan itu nantinya bakal dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Katingan untuk mengangkut kendaraannya.(*)
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR