BPN Sorong Siap Rampungkan Aset tanah Pemda Maybrat

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-Badan pertanahan Nasional (BPN) Sorong melakukan rapat guna mendata Aset tanah milik pemerintah kabupaten Maybrat bersama Pemda Maybrat yang dipusatkan diruang rapat sekda kabupaten Maybrat, Selasa (4/2/2020).

PLT sekda kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa SH,M.Si kepada media ini mengatakan” Pemda Maybrat bekerjasama dengan Badan pertanahan Nasional ( BPN) guna melakukan sertifikasi Aset pemerintah Maybrat terutama tanah yang ada di ibukota kumurkek dan juga tanah yang ada diAyamaru. Pemda Maybrat saat ini sudah memiliki 8 sertifikat tanah milik aset pemerintah yang sudah resmi diserahkan oleh BPN Sorong.
PLT sekda kabupaten Maybrat berharap ”
tahun ini sudah bisa selesai supaya Jagan lagi ada tanah pemerintah yang bermasalah lagi”tutup Ferdinandus Taa.

Selain itu juga Kepala badan pertanahan Nasiona(l BPN) Sorong”subur ,S.STP “mengatakan” kami melakukan pertemuan awal guna membahas proses legalisasi pensertifikatan tanah aset milik pemerintah daerah kabupaten Maybrat sesuai dengan wilayah kerja kami yang membawahi kabupaten Sorong dan Maybrat.

Lebih lanjut dia menjelaskan”Kami siap melanjutkan apa yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten Maybrat sehingga akan terwujud dan tertip satuan aset kabupaten Maybrat”ujar subur .
Ditambahkan kepala BPN Sorong itu” kami akan mengurus aset tanah yang berada di ibukota kabupaten Maybrat , disekitar ibukota kabupaten bahkan yang ada dikantor distrik, kampung dan sekolah yang ada diwilayah maybrat agar menjadi Aset milik pemerintah Maybrat.

“”Kami juga mengalami kekurangan tenaga dan waktu sehingga kami akan proritaskan pada tahun ini untuk wilayah ibukota kabupaten dikumurkek dan Ayamaru kemudian kami akan lanjutkan untuk tahun berikutnya.
Selain itu juga BPN Sorong sudah mensertifikatkan sertifikat tanah Masyarakat kabupaten Maybrat sebanyak 512 sertifikat dan sudah diserahkan pada tahun 2019.

“Kami minta kepada kantor pertanahan kabupaten Maybrat untuk menyediakan data data sehingga kami akan mensertifikatkan secara kontinyu kepada kampung mana yang dilakukan.

Ditambahkan staf khusus bupati Maybrat Drs Agustinus saa, M.Si yang juga sebagai mantan Sekda Maybrat itu mengatakan”luas tanah yang digunakan untuk pembangunan perkantoran Pemda Maybrat itu -+5 KM mulai dari pertigaan kampung kumurkek sampai ke kampung sahbur, sedangkan tanah yang di gunakan untuk pembangunan pasar, dan rumah sakit itu masing-masing luas lahan yang digunakan -+ 4 KM kemudian tanah yang digunakan untuk pembangunan polres maybrat dan juga Polsek Aifat.

Tanah pemerintah yang ada diAyamaru itu nanti juga harus dilakukan pengurusan sertifikat agar kedepannya tidak bermasalah, ujarnya.

Usai rapat,BPN Sorong menyerahkan sertifikat tanah milik pemerintah dan juga sertifikat tanah milik masyarakat perseorangan.

Turut hadir dalam rapat itu”PLT sekda Maybrat,Kepala BPN Sorong beserta stafnya,staf khusus bupati, Kapolsek Aifat,kepala dinas pertanahan kabupaten Maybrat.