Laporan Jurnalis :Onesimus Semunya
Sorong, posberitanasional– Pernyataan Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM soal belum teralisasinya janji Presiden Joko Widodo terkait anggaran pembangunan Pasar Modern Rufei senilai Rp. 50 miliar, dibantah dengan tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB), Abner R. Jitmau, S.Sos., MM.
Ditemui di kediamannya, Senin (24/2), Abner mengklaim jika anggaran tersebut sudah diperintahkan presiden untuk disalurkan melalui Kementrian Keuangan.
Abner R. Jitmau, S.Sos, MM
“Saya klarifikasi, dana Rp. 50 miliar telah dianggarkan oleh presiden melalui Mentri Keuangan dan dana tersebut sudah dicairkan oleh Wali Kota Sorong. Ini harus dipertegas, karena Jokowi adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan saya adalah kader partai juga. Pada intinya saya mengklarifikasi dana yang sudah dicairkan ini dan sudah dikelola oleh wali kota,”ungkapnya.
Ditambahkannya, anggaran tersebut dicairkan melalui Mentri Keuangan secara bertahap. Dimana kata Abner, tahap pertama telah dicairkan Rp. 4 miliar, tahap kedua Rp. 8 miliar dan seterusnya. Karenanya, tegas Abner, jika wali kota bersikuku tidak ada pencairan anggaran tersebut, maka dia siap menghubungi presiden untuk menanyakannya langsung.
“Ini harus dipertegas, karena saya dengar beberapa waktu lalu wali kota menyampaikan bahwa tidak ada satu sen pun bantuan dari presiden. Padahal dana itu sudah disalurkan dan wali kota sudah mencairkannya. Sekali lagi, saya klarifikasi bahwa uang Rp. 50 miliar itu sudah seratus persen dicairkan oleh Presiden RI melalui Mentri Keuangan. Saudara wali kota mungkin keliru dan lupa,”ujar Abner.
Sambung dia, dulu ketika kunjungan presiden ke Bandara DEO Sorong yang didampingi mantan Gubernur Papua Barat Almarhum Abraham Oktovianus Ataruri, ada wartawan yang menanyakan soal anggaran Rp. 50 miliar tersebut. Ketika itu, Abner memastikan bahwa presiden menyuruh wali kota yang menjawabnya langsung kepada wartawan.
“Dan ketika itu wali kota menyampaikan bahwa anggaran tersebut sudah cair. Ada video rekamannya, sangat jelas wali kota menyampaikan bahwa anggaran tersebut sudah cair dan kalau belum cair pasar itu pasti belum jadi,”tukas Abner.
Ada juga, lanjutnya, statemen wali kota soal anggaran dari presiden tersebut untuk mengganti anggaran Pemerintah Kota Sorong yang telah digunakan. Namun kata Abner, yang menjadi pertanyaannya, anggaran apa yang digunakan oleh pemerintah dan kemudian harus digantikan oleh APBN.
Menurutnya, jika wali kota mau menggunakan uang dari presiden untuk menggantikan lahan atau ganti rugi hak ulayat masyarakat, itu sangatlah tidak benar. Kata dia, pasar tersebut dibangun oleh APBN dan sudah menjadi tugas Pemerintah Kota Sorong untuk menyiapkan lahan pembangunan.
Dipertegasnnya lagi, anggaran yang bersumber dari APBN senilai Rp. 50 miliar yang diberikan presiden tersebut, adalah murni untuk pekerjaan fisik dan bukan untuk pengganti atau membayar hak ulayat.
“Tidak boleh bohongi rakyat Kota Sorong, tidak boleh bohongi publik dan jadi pemimpin itu harus jujur dan tidak boleh berbohong seperti itu,”imbuhnya.
Jika ada masyarakat yang ingin menanyakan langsung kepada presiden soal dana tersebut, Abner bahkan berani membuka ruang untuk memfasilitasinya dan menghubungi Sekertaris Kabinet Mentri, Pramono Anung, agar bisa disediakan waktu untuk menanyakan sendiri kepada presiden.
“Saya klarifikasi dan pertegas, serta berani bertanggung jawab. Dana Rp. 50 miliar tersebut sudah diperintahkan presiden melalui mentri keuangan dan sudah dicairkan oleh wali kota bersama kepala BPKAD. Jadi jangan lakukan pembohongan publik, jangan menyangkali apa yang diberikan pimpinan anda, karena pasar ini dibangun oleh pemerintah pusat melalui APBN bukan APBD Kota Sorong,”tegas Abner.
Bahkan, dia berani membuka ruang dan memfasilitasi langsung masyarakat yang ingin menanyakan hal ini ke presiden, jika masih merasa tidak percaya dengan penyaluran dana tersebut.
Namun dari sisi positifnya, Abner merasa wali kota lupa akan apa yang dia ucapkan dan terima. Karenanya, dia juga mengkritisi para staf dan pejabat yang berada di sekitar wali kota, yang menurutnya tidak memiliki profesionalisme dan tak mampu mengingatkan wali kota ketika yang bersangkutan lupa.
Di akhir wawancaranya, Abner menyampaikan bahwa apa yang dibeberkannya ini tidak ada sangkut paut apapun antar pribadinya dengan wali kota atau Pemerintah Kota Sorong. Namun kata dia, semua ini merupakan klarifikasi yang berkaitan dengan presiden yang merupakan kader PDI-P.
“Sekali lagi, kalau ada yang mau menanyakan hal ini langsung kepada presiden, saya siap memfasilitasnya,”tuntas Abner.
Sementara itu, Wali Kota Sorong ketika menemui wartawan di Pasar Modern Rufei, Senin (24/2), dengan tegas menyampaikan bahwa anggaran Rp. 50 miliar dari janji presiden belum terealisasi.
“Saya sampaikan, dana Rp. 50 miliar sampai hari ini belum ada. Kalau besok (dicairkan) tidak apa-apa. Soal Rp. 4 miliar dan Rp. 8 miliar yang disalurkan, itu berbeda dengan dana yang dijanjikan presiden. Dana tersebut, kata wali kota setiap tahunnya memang ada dan sudah digunakan untuk membangun pasar-pasar tertata di Kota Sorong, termasuk Pasar Mama Papua di samping Pasar Modern,”tegas wali kota.
Secara teknis, Kepala BPKAD Kota Sorong, Hanock Talla, ketika dihubungi Papua barat Pos di hari yang sama, memastikan bahwa anggaran tersebut belum dicairkan kepada Pemerintah Kota Sorong.
“Pada intinya, kalau misalnya ada bantuan dari pemerintah pusat terkait dengan pembangunan Pasar Modern Rufei, maka akan jelas diatur dalam Peraturan Mentri Keuangan, lengkap dengan nomornya dan jumlah alokasinya,”kata Hanock.
Soal dana yang ditransfer dari pemerintah pusat, dia memastika itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan setiap tahunnya, yang ditransfer melalui Rekening Khas Umum Negara (RKUN) dan tidak masuk ke Rekening Khas Umum Daerah (RKUD), dengan nilai yang variatif.
Dari anggaran tersebut, sambung Hanock, penggunaannya jelas untuk pembangunan pasar tertata, termasuk Pasar Mama Papua.
“Untuk proses pencairannya, melalui KPPN dan otomatis tidak masuk APBD Kota Sorong, serta tidak melalui SP2D. Semua ada buktinya dan pemerintah tidak memanipulasi transfer dana dari pemerintah pusat. Jika kemudian ni ada orang yang mau menyampaikan bahwa anggaran Rp. 50 miliar sudah masuk, saya minta buktinya mana,”pungkas Hanock.