Pimpinan dan DPRD dukung kebijakan pemkab. Maybrat menerapkan absen elektrik bagi ASN

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional-pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Maybrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan wakil Bupati maybrat yang mengambil langkah positif untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan yang selama ini tidak berjalan stabil,maka dalam waktu dekat melakukan Aspen elektrik kepada setiap ASN yang setiap hari Senin-Jumat melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

Sat dikonfirmasi media ini kepada wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat Agustinus Tenau S.Sos,senin (2/3/2020) megatakan “Seiring jaman perkembangan IT atau jaman digital, kita dituntut untuk ikut menyesuaikan diri seiring waktu.

Apalagi kebebasan dalam berekspresi, disatu sisi kita diperhadapkan dengan berbagai masalah yang silih berganti. Maka dituntut kedewasaan kita untuk menyesuaikan diri dan mampu mengendalikan diri untuk menyesuaikan perkembangan yang ada di sekitar kita.

Kebebasan berpendapat dan berespresi tentunya di tuntut untuk kita berkaca pada aturan, pedoman dan norma yang berlaku di tengah masyarakat”ujarnya.

Ditambahkan Agustinus Tenau”Konteks ini kalau di sandingkan dengan Aparat Sipil Negara ( ASN)dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tentu mengikuti aturan.

Dunia birokrasi bagi seorang ASN kalau mau sukses dalam kariernya hanya ada 2 kata kunci yaitu”taat kepada aturan yang berlaku , dan setia , loyal kepada pimpinan. Dua sisi yang berbeda dipadukan jadi satu, bahwa selama bekerja di birokrasi namanya aturan apa saja yang diturunkan harus ditaati termasuk siapa pun pimpinan, baik sebagai kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian atau sebagai pemimpin dalam level puncak, menengah dan bawah kita sebagai ASN tetap siap dan menyesuaikan diri dan tetap loyal dan setia.

Ditambahkan wakil ketua II DPRD kabupaten Maybrat dari partai Nasdem itu”Sebagai seorang ASN tentu dipersiapkan jadi pemimpin ke depan, hanya persoalan waktu dan garis tangan.

Oleh karena itu, kami Pimpinan DPRD prinsipnya mendukung dan ikut mendorong kebijakan pemerintah untuk menertipkan ASN dan disiplin pegawai seperti yang di sampaikan oleh wakil bupati maybrat Drs. Paskalis Kocu, M.Si, dalam apel pegawai minggu kemarin di alun-alun faitmayaf. Kami pimpinan tinggal lihat dan pantau, apakah dengan metode tanda tangan daftar hadir secara online dengan metode sidik jari apakah ampuh, apakah menolong, apakah ada progres atau apakah ada kemajuan.

Sebelumnya manual, sehingga banyak ASN yang masuk akntor, ada yang tidak, tapi teriakn uang lauk pauk dan uang kinerja tidak membedakan alias sama saja artinya ASN yang rajin masuk kantor dan yang tidak masuk kantor terima uang lauk Pauk (ULP) dan uang tunjangan kinerja ( UK) tetap sama saja.

Disisi yang lain kan kita bicara tentang hak dan kewajiban. Harusnya sebagai seorang ASN harus tau diri dan tau malu. Disatu sisi pimpinan SKPD atau pimpinan diatasnya tidak bisa salahkan atau marah staf, apa dasarnya, tentu jawabannya karena tidak ada kontrol lewat absen atau daftar hadir.

Agustinus Tenau berharap”Untuk mencegah hal tersebut , pimpinan dan DPRD kabupaten Maybrat dukung dan ikut mendorong renacana pemda maybrat pada bulan Maret 2020 menerapkan absen elektronik atau singelprint bagi ASN. Agar kedepan kita lihat progres dan kita evaluasi, jika ASN tidak masuk kantor berturut-turut, maka di beri sangsi untuk tidak menerima uang lauk pauk dan uang kinerja. Tapi kalau ASN itu tidak rajin masuk kantor berturut-turut, maka perlu di evaluasi untuk diberi teguran dan bila perlu di berhentikan sejalan dengan reformasi birokrasi dan penciutan kelembagaan dengan meminimalkan staff dan perkecil struktur sesuai kebutuhan dengan istilah atau slogan miskin struktur dan kaya fungsi”tutup Agustinus Tenau.