Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya
Maybrat, posberitanasional-Bupati kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim MM melakukan monitoring kepos batas sehu, Athabu dan petik bintang guna melihat secara langsung petugas Satgas Covid-19,Sabtu (29/3/2020).
Bupati maybrat Bernad Sagrim dalam Arahannya” sesuai dengan konfrensi pers pa gubernur Papua barat tadi malam sudah kasih naik status siaga dengan adanya dua kematian warga masyarakat kota Sorong yang positif virus Corona maka Gubernur Papua barat dari siaga dan naikan status menjadi darurat dengan melakukan pergerakan bagaimana mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Ditambahkan bupati Bernard Sagrim”Virus Corona dipapua saat ini mulai sudah menanjak sampai kepuncak maka ada tanda-tanda akan menyebar ke seluruh wilayah, karena saat ini suda ada tanda kematian artinya penyebaran Virus itu sudah puncak.
Ditambahkan bupati Bernard Sagrim”Tugas pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang dasar 1945 alinea ke-melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia maka amanat itu marilah kita melindungi masyarakat maybrat dari ancaman virus Corona yang saat ini menjadi musuh kita bersama, oleh sebab itu langkah langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Maybrat untuk mengatasi masyarakat ,Jagan sampai masyarakat sudah meninggal baru kita mengambil langkah itu sudah terlambat”sebelum hal tersebut terjadi kita harus waspada seperti” penertiban akses jalur darat Sorong -Maybrat , Sorong Selatan-Maybrat dan Manokwari-Maybrat dengan menempatkan tenaga medis, TNI/polri, satpol PP yang tergantung dalam tim satgas covid-19 kabupaten Maybrat untuk pemeriksaan kesehatan.
Hal ini perlu dilakukan karena jumlah penduduk masyarakat kita sedikit, fasilitas seperti SDM kesehatan yang sangat terbatas,ruma sakit,Askes fasilitas rumah sakit yang sangat jauh .
Bupati maybrat Bernad Sagrim menegaskan bahwa”penyetaatan akses pintu masuk bagi semua orang yang masuk harus melalui SOP yaitu Steril dulu kesehatan mulai dari warga masyarakat yang datang dari luar, kendaraan yang ditumpangi baru masuk diwilayah maybrat,kalau orang yang ber KTP maybrat baru masuk kalau tidak memiliki KTP maybrat maka dikembalikan kekota asalnya,
Bupati menghimbau kepada petugas yang melakukan pemeriksaan dipos perbatasan baik sehu, Athabu dan petik bintang harus memastikan diri Anda aman dan nyaman sehingga melakukan pelayanan kepada masyarakat baik itu dipos perbatasan, puskesmas dan rumah sakit.
Terkait batas waktu yang ditentukan selama 14 hari masa itu masa tanggap darurat, sedangkan petugas satgas covid-19 pos perbasan sehu, Athabu dan petik bintang itu melakukan pelayanan kepada masyarakat maybrat yang dari luar masuk ke maybrat itu mulai pukul 6.00 WIT pagi -pukul 10.00 WIT malam baru ditutup, sedangkan pukul 10.00 malam-pukul 6.00 pagi tidak diperkenankan masyarakat masuk atau keluar dan aktivitas itu tutup total”ujar Bupati maybrat Bernad Sagrim.