Laporan Jurnalis : Onesimus semunya
Maybrat, posberitanasional-Anggota DPRD kabupaten Maybrat gelar rapat evaluasi pendistribusian logistik bahan makan dan logistik alat kesehatan dimasa tanggap darurat tahap kedua dan estimasi anggran yang dipergunakan”Senin (27/4/2020).
Ketua DPRD kabupaten maybrat Ferdinando Solossa kepada media ini mengatakan” rapat evaluasi Ketua dan 5 pimpinan Fraksi dan anggota DPRD guna membahas pembagian logistik bahan makanan (bama) dan juga logistik alat kesehatan .
Nah,Anggota DPRD melakukan Evaluasi karena bantuan sosial yang dikucurkan oleh Pemda maybrat kepada masyarakat itu mendapat kritisi dari semua anggota DPRD disetiap daerah pemilihan masing-masing karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan , contoh kongkrit”pembagian sembako berupa beras ada warga masyarakat yang mendapat 10 kg, sedangkan ada yang dapat hanya 5 kg, begitu pula minyak goreng,gula pasir, telur,susu manis dan sebagainya.
Ditambahkan Ferdinando Solossa”sesuai dengan pantauan dari Dewan anggaran 43 miliar yang di gunakan untuk penanganan Covid-19 dikabupaten Maybrat itu ternyata belum direalisasikan namun logistik bisa dikeluarkan untuk distribusikan,nah logistik tersebut dibelanjakan pakai uang apa?,dan logistik sembako dan alat kesehatan itu dibelanjakan dari tim Covid-19 ataukah? dari pihak ketiga itu harus diperjelas kan oleh pihak eksekutif.
Selain itu juga, ada dua Distrik Sampai saat ini belum mendapatkan bantuan sembako dan alat kesehatan seperti Distrik Aifat timur, Aifat Selatan dan juga mahasiswa maybrat di Papua dan luar Papua yang belum mendapatkan bantuan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pemda Maybrat melalui dinas terkait itu perlu ada kebijakan kongkrit yang di lakukan, namun dari anggaran 43 miliar yang direncanakan itu tidak termasuk dalam mahasiswa.
Nah terkait dengan anggaran, sesuai dengan Perpanjangan penyesuaian APDB tertuang dalam poin kedelapan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, ditandantangani keduanya pada 9 April 2020.
Diperpanjangnya penyesuaian APBD tersebut diharapkan memberikan keleluasaan daerah untuk merumuskan dan melakukan penyesuaian APBD untuk penanganan Covid-19.
“Masih banyak program kegiatan dalam APBD yang bisa direalokasi. Fokus kita saat ini adalah perang lawan Covid-19, maka APBD harus diarahkan untuk hal tersebut. Kapasitas kesehatan, jaring pengaman sosial melalui Bansos/Hibah, perlindungan kepada industri dan UKM agar tetap bisa bertahan hidup, memperkuat ketahanan pangan dan kebutuhan pokok di seluruh daerah,” jelas Ferdinando Solossa.
Anggota DPRD kabupaten Maybrat menyoroti pihak eksekutif yang mana telah mengeluarkan 12 mata kegiatan proyek Tampa ada persetujuan dari pihak Legislatif, nah kami akan memanggil pihak eksekutif untuk melakukan hearing untuk dipertanggung jawabkan anggaran tersebut, terutama tim dari Covid-19″tutup Ferdinando Solossa.