Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 05/6/2020, BANGKA BARAT – Tim gabungan Polres Bangka Barat, Rabu tanggal 02 juni 2020, sekira pukul 01.15 wib Korban Sdr. Kamsir bangun tidur dan melihat 2 (dua) unit HP sudah tidak ada lagi yang diletakan di samping Korban saat tidur kemudian Korban mengecek bagian dapur rumah Korban melihat Ranmor R2 milik Korban sudah hilang.
Pelaku keluar rumah melalui pintu dapur dan menuju ke arah Kel. Kelapa. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa guna dilakukan proses lebih lanjut.
Tim Gabungan Melakukan penangkapan terhadap sdr. SA pelaku TP Curat, Tim Gabungan Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan pencarian terhadap 3 (tiga) pelaku lainnya.
Tim melakukan mengamankan dan membekuk terhadap tiga tersangka di tempat yang berbeda yaitu sungai selan dan kec. Sp teritip,
Adapun identitas ketiga tersangka yang diamankan tim gabungan yaitu A/n.SA, Umur 20 Tahun, warga Jln. Amd Gang Al barokah Kel.Teladan Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, A/n.TE, Umur 30 Tahun, Warga Ds. Kemingking RT/RW 005/000 Kep. Kemingking Kec. Sungai Selan Kab. Bangka Tengah, dan A/n.SA, Umur 36 Tahun, Warga Dsn. I Ds. Belo Laut Kec. Muntok Kab. Bangka Barat
Tim gabungan juga mengamankan Barang Bukti berupa 1(satu) unit Hp Android merk Xiaomi warna hitam,
1 (satu) unit Hp merk Nokia C3-00 warna hitam, 1 (satu) unit ranmor R2 merk Yamaha Aerox warna kuning, Ran R4 merk SUZUKI APV BN 8131 RB (yang digunakan para pelaku dalam melakukan TP Curat)
Kapolsek kelapa AKP Iskandar, S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP
Fedriansyah SIK membenarkan kejadian tersebut Tim mengamankan ketiga pelaku di tempat yang berbeda yaitu sungai selan dan kec. Sp teritip, sekarang pelaku diamankan di Polsek Kelapa guna pemeriksaan lebih lanjut.(Hum Res Babar).