Diduga Mark Up 1,4 M Pekerjaan Ruas Jalan Mare, DPRD Maybrat Soroti BAPEDA dan Kadis PU

Laporan Jurnalis : Onesimus semunya

Maybrat, Rabu 10/6/2020) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maybrat Soroti Kepala Bappeda dan Kadis PU pertanyakan pekerjan Ruas Jalan Mare Telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 3 Miliar dikerjakan Rp 1,6 Miliar sedangkan 1,4 Miliar belum dikerjakan.

Foto jalan suksiar- menuju kampung seni Distrik Mare selatan kabupaten Maybrat yang di kerjakan oleh kontraktor PT Bias

” Kami pertanyakan Anggaran APBD Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan DPRD Kabupaten Maybrat sebesar Rp. 3 M Namun yang dikerjakan Rp. 1.6 M sedangkan Rp. 1.4 M kemana? “tanya Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek., kepada media ini, Rabu (10/06/2020).

Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat itu, Pekerjan Ruas Jalan Mare dengan titik star Sukesiar -Seni dan telah ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3 Miliar atau sepanjang 3 Kilo meter.

” sesuai hasil Monitoring di lapangan, ruas Jalan Mare yang dikerjakan PT. Dias sepanjang 1 Kilo 600 Meter, sementara 1 kilo 400 meter belum dikerjakan. Kami akan ceak LHP BPK RI Perwakilan Papua Barat apa indikasi temuan dugaan atau tdk, Jika LHP BPK bersih maka kami juga pertanyakan Kredibelitas auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat” papar anggota DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Dengan harapan PT. Dias bersama SKPD/OPD terkait segera memberikan penjelasan menggapa Jalan Mare Tidak dikerjakan sepanjang 1 Kilo 400 meter dgn kerugian Negara sekitar sebesar Rp. 1,4 Miliar.

” total pagu APBD T.A 2019 sebesar Rp. 3 Miliar, yang dikerjakan PT. Dias Rp. 1,6 M atau 1 Kilo 600 meter, sementara 1,4 M atau 1 Kilo 400 belum dikerjakan. Ini diduga MarkUp Proyek ini” tutup Mantan Wartawan itu menjelaskan.