Pergantian kepala puskesmas Mare kabupaten Maybrat terkesan tidak memenuhi prosedur

Laporan Jurnalis : Onesimus Semunya

Maybrat, posberitanasional- Pergantian kepala puskesmas Mare bersama Bendahara menjadi sorotan publik terhadap oknum anggota DPRD kabupaten Maybrat Naftali Hara dan kepala distrik Mare selatan Welem Fawan S.Pd karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh intelektual Mare Raya Vinsen Baru dan Yansen Frasawi kepada media ini mengatakan”Masyarakat Mare Raya sangat kecewa dengan kinerja oknum anggota DPRD kabupaten Maybrat dari Fraksi Partai Demokrat Naftali Hara dan kepala distrik Mare selatan Welem Fawan,S.Pd.

“Tugas dan Fungsi sebagai DPRD dan kepala distrik Jagan menginterfensi
kinerja kepala puskesmas Mare sehingga membuat dukungan kepada Bupati Kabupaten Maybrat
akhirnya, Bupati Kabupaten Maybrat mengeluarkan Nota Dinas pergantian kepala
Puskesmas Mare tanpa ada masalah yang mendasar”ujar Finsen Baru , Kamis (11/6/2020).

Masyarakat Mare Raya
sangat kecewa dengan adanya pergantian kepala puskesmas Mare Marius Baru,A.Md karena selama ini Pelayanan kesehatan di Puskemas Mare yang membawahi dua Distrik dan 18 kampung sangat maju dan
menentu langsung kepada masyarakat mare raya.

Sangat disayangkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat sauadara Naftali Hara tidak memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD sesuai dengan Undang-undang Nomor
23 Tahun 2014 pasal 149 ayat satu berbunyi DPRD mempunyai tugas dan wewenang itu hanya 3 yaitu:Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD bukan ikut mengadudombakan jabatan dalam birokrasi”. ungkap Finsen Baru.

sementara itu ditambahkan Yansen Frasawi selaku intelektual Mare raya mengatakan” saya minta kepada ketua DPC dan DPD partai Demokrat segera menanggapi hal dengan serius sebab masyarakat yang ada diwilayah Mare adalah basis Demokrat yang dirugikan, masyarakat yang kemarin berikan dukungan sehingga bisa mendapatkan kepercayaan untuk duduk di parlemen, namun dibalik itu juga kemabali mengorbankan para masyarakat dan generasi muda Mare yang maju kedepan.
“Kalau bisa DPC dan DPD partai Demokrat memberikan teguran buat anggota DPRD yang bersangkutan karena dinilai ikut intefrensi kewenangan orang lain”tutup Yansen Frasawi.

Sementara itu di tambahkan mantan kepala puskesmas Mare Marius Baru mengatakan”semestinya Pengusulan Kepala Puskemas baru yang di usulkan oleh oknum anggota DPRD Fraksi
Demkrat Naftali Hara, kepada saudari Marta Bame,A.Md sebagai kepala puskesmas Mare dan Oktofina semunya,S.Kep sebagai bendahara itu dinilai sangat keliru, selama ini tidak menjalankan tugas di Distrik Mare dan Mare Selatan sebagai petugas kesehatan yang ditempatkan berdasarkan SK bupati maybrat.
Lanjut Matan kepala puskesmas Mare Itu mengatakan Adapun Nama-nama petugas yang selama ini tidak menjalakan tugas sebagai abdi negara diantaranya ;

1. Martavina Bame, Amd.Keb
2. Otovina Semunya
3. Natalia Arne. A.mk
4, Feri F.Bame AM.Kel
5. Meryam, Ners
6.Yanti Kristina.

Nama tersebut diatas selama ini tidak pernah melaksanakan tugas selama 6 ,Tahun bahkan ada yang 10 tahun, sehingga kami menilai bahwa
Kepala Puskemas yang baru tidak layak untuk menduduki Jabatan Kepala
Puskemas Mare”ungkapnya.

Pergantian Kepala Puskemas Distrik Mare tidak didasarkan Aspirasi dari
masyarakat 18 Kampung dan 2 (Dua) Distrik, proses pergantian tidak melalui
prosedur karena anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat mengambil alih tugas
dan wewenang dari dinas kesehatan mengusulkan pergantian Kepala Puskesmas
Mare yang baru.

Proses pengusulasan harus melalui Dinas Kesehatan bahkan
Masyarakat yang harus mengususlkan Kepala Puskemas berdasarkan kinerja dan
jenjang petugas kesehatan tersebut. Masyarakat selama ini mendapatkan
pelayanan dari Kepala Puskesmas Mare MARIUS BARU, A.Mk dan
petugasnya memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat 18 kampung.

Oleh sebab itu pihak pemerintah dalam hal ini bupati segera mengambil
langkah atau kebijakan yang kongrit untuk mengaktifkan kepala puskesmas yang
lama atau segera mengaktifkan kembali kepala puskemas mare yang lama. pihak
pemerintah tidak menangapi hal ini maka kami masyarakat 18 Kampung akan
melakukan pemalangan Puskemas Mare dan Postu di Distrik Mare Selatan, sampai
ada tangapan posisif dari pihak pemerintah”tutup Marius Baru.

Saat dikonfirmasi media ini kepada anggota DPRD kabupaten Maybrat dari fraksi partai Demokrat Naftali Hara mengatakan” laporkan masuk ke dinas kesehatan itu berdasarkan laporan ibu kepala distrik Mare selaku kepala wilayah, bukan anggota DPRD.

pergantian kepala puskesmas Mare itu kewenangan bupati maybrat, alasan pergantian kepala puskesmas Mare itu dinilai dari laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tidak sesuai sehingga kepala dinas kesehatan mugusulkan ke bupati maybrat untuk segera dievakuasi.
Nah ,terkait dengan jabatan baru kepala puskesmas Mare yang dijabat oleh Marta Bame itu sudah mendapatkan respon dari masyarakat dan ibu Marta Bame sendiri sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat Mare”tutup Naftali Hara.