Mendagri Minta Pemda Segera Cairkan Anggaran Pilkada

Laporan Redaksi

JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera mencairkan seluruh anggaran pilkada. Sebab, anggaran dibutuhkan untuk melanjutkan tahapan-tahapan pilkada.

“Paling lambat pekan depan harus sudah dicairkan karena mulai 15 Juli nanti sudah mulai dilaksanakan tahapan pemutakhiran data oleh KPU di daerah masing-masing,” katanya seusai memberikan arahan dalam rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 di Medan, Jumat (3/7).

Mendagri juga menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 se-Indonesia telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan. Totalnya sekira Rp 960 miliar untuk KPU dan sekira Rp 457 miliar untuk Bawaslu. Diharapkan dengan adanya dukungan dana dari pusat dan pemerintah daerah, pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Sekarang bagaimana agar dalam pilkada nanti partisipasinya tinggi dan untuk itu tentunya butuh dukungan kita semua,” kata Tito.

Ia juga menyampaikan pula, protokol kesehatan harus tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut, baik pemilih, petugas pelaksana, maupun petugas pengamanan. “Kita menyadari pandemi Covid-19 sangat berdampak pada tahapan pilkada dan protokol kesehatan nantinya harus tetap menjadi prioritas dalam berbagai tahapan pilkada, termasuk saat pencoblosan,” ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, dana hibah daerah sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sudah terdistribusi ke penyelenggara di tingkat daerah. “Yang sudah ada (terdistribusi) itu anggaran yang ditandatangani KPU provinsi, kabupaten, kota dengan pemerintah daerah setempat yang dituangkan dalam NPHD dan anggaran tambahan tahap pertama,” kata Arief Budiman, di Jakarta, Jumat.

KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 4,7 triliun karena pilkada digelar dalam kondisi pendemi Covid-19. Anggaran dicairkan dengan skema tiga tahap. Tahap pertama diusulkan Rp 1,02 triliun dan disetujui Rp 941 miliar.

Walaupun sudah terdistribusi, pencairan anggaran tersebut sesungguhnya, kata dia, sangat terlambat karena tahapan sudah dilanjutkan kembali, sementara anggaran belum cair.

“Saat itu, menurut kami sangat terlambat, itu agak merisaukan, saya khawatir juga, teman-teman sudah harus memulai tahapan, tapi anggaran belum cair,” ujar Arief. Keterlambatan pendistribusian anggaran pilkada, menurut dia, tentunya akan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri penyelenggara dari Covid-19, terutama bagi penyelenggara tingkat ad hoc.

Tapi, alhamdulillah anggaran (tambahan) tahap pertama sudah cair,” kata Arief.

Saat ini, kata dia, KPU di daerah sedang dalam tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan. Kemudian, pada 15 Juli 2020 mendatang, juga ada tahapan pencocokan data pemilih.

Dua tahapan tersebut mengharuskan penyelenggara berinteraksi tatap muka dengan masyarakat. Dengan terdistribusinya NPHD dan anggaran tambahan pilkada, menurut Arief, KPU bisa menyelenggarakan tahapan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.(sumber).