Laporan jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com 04/07/2020
PANGKALPINANG – Rombongan warga Sungailiat yang terdiri dari 7 orang yakni Mastur ketua RT 01 Parit Pekir, Azis ketua RT 02 lingkungan Parit Pekir, Suparman warga lingkungan Nelayan, Heri selaku wakil ketua Forum Masyarakat Pesisir (Formapis) Bangka, serta tokoh masyarakat Nelayan Sungailiat H Bidin, H. Samsu dan seorang tim relawan CSR Bangka, Gustari, mendatangi kantor Advokat DR.ZAIDAN, SH.,MH,M.Hum dan Partners beralamat jalan Pulau Bangka kelurah Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Sabtu 04/7/2020.
Di hadapan Zaidan, perwakilan masyarakat pesisir ini mengaku jika pihaknya saat ini merasa dirugikan atas kepengurusan panitia KIP.
Dr. Zaidan,SH., MH., M.Hum., mengatakan, ”sore hari ini kami kedatangan rombongan masyarakat dari Sungailiat menyampaikan laporan dan pengaduannya untuk fasilitas advokasi terhadap permasalahan yang mereka hadapi, terkait adanya kecenderungan kepengurusan panitia kompensasi KIP Mitra Timah Tbk tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai panitia KIP apa yang telah disepakati. Karena diindikasi bahwa ada kecurigaan penyalahgunaan uang hasil bantuan dari KIP, atas hal tersebut mereka melaporkannya kepada kami,” Kata Zaidan.
“Menurut mereka Ini tidak lazim, karena sebelum itu sudah berjalan. Hingga pada saat ini ada kecenderungan bahwa para panitia itu tidak melaksanakan kewajibannya sehingga masyarakat ini curiga dan kemudian ada konfirmasi di lapangan ada keluhan yang memang harus bisa dimintai pertanggungjawaban mereka,” Ungkap Zaidan.
“Untuk itu kami dimintai bantuan jasa hukum dan akan segera mempelajari bila mana ada fakta atau bukti yang bisa menguatkan terjadi suatu penyalahgunaan hak masyarakat, maka tentunya kita akan sesuaikan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan apa yang dilaporkan dan akan ditindak lanjuti dengan aturan hukum dan itu kita fasilitasi,” jelasnya.
“Somasi tidak perlu, akan tetapi begitu kita dapatkan bukti bahwa ada ketidak beresan kemudian adanya indikasi penyimpangan, mungkin kita akan langsung laporkan pada pihak polisi saja,” tegasnya.
Saat disingung terkait dicantumkannya nama-nama personil dari instansi terkait dalam kepengurusan KIP menurutnya, ” pencantuman nama-nama pejabat itu keliru karena menyangkut dengan uang, ini saya kira tidak pas dan menyalahi aturan. Ini juga salah satu bukti bahwa kepanitiaan itu ada indikasi melanggar aturan,” jawabnya.
“Indikasinya, uang yang masuk ke panitia itu tidak didistribusikan sebagaimana baiknya, kalau memang itu didistribusikan maka mereka juga pasti melakukan pelaporan pertanggung jawabannya. Ini tidak dilakukan oleh mereka. Namun kita belum jawab sampai di situ. Kita akan coba mempelajari bersama-sama,”ucapnya.
“Sementara ini, sudah ada laporan awal dari mereka dan juga segera mempelajari SK itu termasuk yang tadi ada pejabat di dalamnya, apakah itu logis atau tidak, apakah itu legal atau tidak kita akan mengarah kesana kalau memang wadahnya tidak legal otomatis itu juga tidak legal.
“Tergantung masyarakat kalau kita temukan ada penyimpangan, masyarakat mau mediasi silahkan, tapi kalau masyarakat maunya itu ke ranah hukum kita akan sangkutpautkan sama pihak kepolisian,” Tegasnya.
Konfirmasi terpisah kepada Alimudin selaku Sekertaris Panitia penyalur dana kompensasi KIP Mitra Timah Tbk mengatakan, “selama pelaksanaan pembagian Kompensasi KIP semua berjalan lancar dan transparan, sebelum dana tersebut dibagikan, kami umumkan ke masyarakat, berapa jumlah tonase, berapa besar dana yang akan dibagikan dan sebelum uang tersebut dibagikan, terlebih dahulu menyurati para Kaling untuk mendata para warga melalui RT masing-masing semua berjalan lancar dan ini akan masuk yang keempat kalinya,” jelasnya
“Jadi tidak benar kalau kami diisukan tidak transparan apalagi menyalah gunakan uang tersebut, kalaupun bermasalah kami sudah dirusuh oleh warga namun hingga saat ini aman-aman saja,”imbuhnya.