Laporan Jurnalis : Agus Chandra
Pos Beita Nasional-Gunung Putri-Bogor
Perang melawan covid-19 di Desa Tlajung Udik, perbup no 52 tahun 2020 tentang pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).terus digalakkan oleh satuan Gugus Tugas covid 19 Desa Tlajung Udik.07/09/2020.
Senin Pagi hingga siang hari, Satpol PP Kecamatan Gunung putri bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas penangulangan Covid-19 Desa Tlajung Udik, melakukan razia masker di jalan raya Gria Bukit Jaya (PERUM)
Sasaran razia masker kali ini, bagi para pengendara roda 2 dan 4 yang lewat di Jalan utama Gria Bukit Jaya desa tlajung Udik, Bagi warga yang melintas dan kedapatan tidak menggunakan masker di berikan tindakan atau teguran keras,sekretaris desa tlajung udik Bpk Suhardi yang terjun langsung memantau razia masker ini, memberikan nasehat dan imbauan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, diminta untuk mentaati protokol kesehatan dalam kondisi pandemic covid 19 yang belum reda ini. Beliau sangat sayang pada warga Desa Tlajung Udik,agar terhindar dari covid 19.
Oleh karenanya beliau meminta dengan sangat kepada warga nya,jika keluar rumah bepergian untuk selalu menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dan jaga pola hidup sehat pungkasnya.ketua Satpol PP Kecamatan Gunung Putri Bpk Suradi mengatakan razia masker kali ini tidak ada denda apa pun,cuma di peringatkan dan di suruh menyanyikan lagu Indonesia raya dan menghapal pancasila.Bpk Suradi ketua satpol PP Kecamatan Gunung Putri,meminta warga untuk tetap menjaga protocol kesehatan dalam mencaegah covid-19, seperti pola hidup sehat, cuci tangan, dan jaga jarak pungkasnya.