Laporan Jurnalis : Agus Chandra
Pos Berita Nasional-Gunung Putri-Bogor.
Dengan adanya instruksi presiden No 6 Th.2020.Kecamatan Gunung putri menggelar operasi yustisi penegakan disiplin yang berlokasi di Jalan Perum Gria Bukit Jaya dan Pasar Gria Bukit Jaya,Desa Tlajung Udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor .22/09/2020.operasi yustisi ini sendiri,di hadir .
Gugus Covid-19 Polsek gunung putri,Gugus Covid-19 Koramil gunung putri,satpol PP kecamatan gunung putri,kades Desa Tlajung Udik.Bpk. Adi Sopian.Sekdes Bpk Suhardi.babinsa Tlajung udik Bpk Nurhadi.Bimas Tlajung Udik Bpk.Ari Hidayat.Linmas desa Tlajung Udik dan para staf Dwsa Tlajung Udik.
Agar masyrakat sadar dengan adanya wabah penyakit virus covid-19,dan untuk memutus mata rantai,maka pemerintah kecamatan gunung putri menggalakkan penegakan disiplin.
opersai kali ini menindak pengendara mobil dan motor yang tidak memakai masker,banyak para pengendara yang terjaring operasi ini yang tidak menggunakan masker,sangsi yang diterapkan, menyayikan lagu Indonesia raya dan menghapal Pancasila,dan di berikan masker secara gratis.
Bpk IPDA Agus dari Polsek gunung putri menghimbau kepada masyarakat kecamatan gunung putri agar mematuhi protokol kesehatan ,pakai masker,cuci tangan,dan jaga jarak.semoga masyarakat yang berada di kecamatan gunung putri bisa mematuhi peraturan yang ada,agar bisa memutus mata rantai covid-19.pungkasnya.
Dengan kepedulian kita menghadapi suatu musibah yang terjadi covid-19,kita harus bener benar mematuhi aturan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan sesama,gunakan masker bila keluar rumah,dan mencuci tangan setiap saat agar kita bisa terhindar dari wabah virus covid-19.pungkas KA Satpol PP Kecamatan gunung Putri.
kepala Desa Tlajung Udik, Bpk Adi Sopian,juga menyampaikan untuk warganya agar hati hati selalu mematuhi protokol kesehatan,demi memutus mata rantai covid-19.semoga warga desa Tlajung Udik terbebas dari Corona pungkasnya.