Kadis Pertanian dipanggil Oleh Bawaslu Nisbar Atas Laporan Masyarakat.

Laporan Jurnalis : Sedarius Gulo

Pos Berita Nasional.com- – Nias Barat, Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten nias barat telah menerima laporan masyarat dengan inisial CAB terhadap Aparatur sipil negara (ASN) dengan inisial FG dan YH, hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu kabupaten nias barat melalui temu pers di Kantor Bawaslu, 21/09/2020.

Ketua Bawaslu kabupaten nias barat Yulianus Gulo, M.Th memaparkan kepada sejumlah wartawan,” Bawaslu kabupaten nias barat telah menerima laporan masyarakat dengan inisial CAB terhadap dugaan ketidak netralitas ASN yang berinisial FG dan YH sebab diduga telah menfasilitasi dan melibatkan paslon ELMAR pada kegiatan pemerintah kabupaten nias barat pada panen jagung yang di undang oleh sekda kabupaten nias barat. Laporan masyarakat ini diterima pada tanggal 20/09/2020 Pukul 15:05 WIB oleh Bawaslu kabupaten nias barat.” Paparnya.

” Kemudian, hari ini 21/09/2020 oleh Bawaslu telah memanggil pelapor inisial CAB dan beberapa saksi dari kelompok tani pembaharuan guna mengambil keterangan untuk kelengkapan dokumen pada laporan ini, dan mereka telah hadir dan telah memberikan keterangannya. Jadi laporan ini, sesuai pengkajian dan verifikasi Bawaslu kabupaten nias barat, maka laporan ini telah memenuhi unsur dan akan kita proses selama lima hari.” Jelasnya.

Lebih lanjut ketua bawaslu kabupaten nias barat Yulianus Gulo M.Th menegaskan bahwa laporan ini sesuai penelitian dan klarivikasi berkas maka Bawaslu kabupaten nias barat melalui rapat pleno memutuskan bahwa laporan ini telah memenuhi unsur formil maupun matril dengan nomor regis 001/LP/PP/KAB/02.32/9/2020. dengan berpedoman pada,
1. UU No.10 Tahun 2016
2. Peraturan Bawaslu No.14 Tahun 2017
3. Ketentuan Perundang undangan lainnya yang melanggar netralitas ASN.” tegas Ketua Bawaslu

Pelapor inisial CAB menyampaikan ke pada wartawan bahwa benar dirinya telah melaporkan masalah ini kepada bawaslu kabupaten nias barat, dan hari ini 21/09/2020 saya telah diambil keterangan oleh bawaslu. Laporan saya ialah dugaan ketidak netralitas ASN pada pilkada di nias barat, Tuturnya.

Dari pemaparan CAB (masyarakat yang melapor) oknum ASN yang diduga merusak sistem demokrasi di nias barat ini berharap supaya menjadi bahan pembelajaran bagi yang lain dan sejatinya adalah untuk menyelamatkan demokrasi di bumi nias barat yang kita cintai inidari tangan tangan orang yang serakah dengan kabatan.” tegasnya. Sedarius Gulo