Rencana Aktivitas Bongkar Muat Ikan, Gudang Berada di RT 04 RW 03 Tuai Penolakan

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 26/9/2020, TOBOALI – Bangunan Gudang yang berada di RT 04 RW 03 jalan Yos Sudarso Tanjung Ketapang persis di depan masjid Nurul Falah yang rencananya akan dijadikan kegiatan bongkar muat ikan mendapat penolakan dan ketidak setujuanya satu keluarga yang berada persis di samping gudang tersebut, Sabtu 26/9/2020.

Ahmad suradi 68 tahun kepada awak media mengatakan, Kami tetap tidak setuju dengan adanya kegiatan bongkar muat ikan digudang tersebut karna jelas sangat mengganggu ketenangan, kenyamanan dan ketentraman apalagi nanti limbah bau air ikan sisa hasil kegiatan jelas untuk kesehatan terganggu,” sesalnya.

” Kami tegaskan tidak setuju dengan rencana dijadikan tempat penampungan ikan dan bongkar muat ikan, kami juga tidak habis pikir kenapa ada bangunan gudang Ikan yang dibangun ditengah-tengah pemukiman penduduk, ini belum apa-apa suara bongkar muat viber saja dah sangat berisik dan menggangu apalagi nanti sudah berjalan intinya kami tetap menolak dan tidak setuju,”Tegasnya.

Konfirmasi terpisah kepala Lurah Tanjung Ketapang terkait perijinan dan kegiatan yang akan dilakukan di gudang tersebut mengatakan, sampai saat ini terkait ijin tetangga belum memenuhi syarat untuk saya tandatangani. Mungkin bisa ditanyakan langsung dengan pihak terkait.

“kalau kelurahan tidak mengakomodir administrasi apapun, sampai diselesaikan permasalahan tersebut. Kalau di luar dari kelurahan kita belum mengetahui,” Kata kepala Lurah Tanjung Ketapang Dedi Sutra.

Ketua RW 04 Aswin mengatakan, Kami tidak mengeluarkan ijin apapun terhadap kegiatan gudang tersebut hanya saja mengetahui adanya pertemuan dengan pihak gudang dan para tetangga kala itu dihadiri Lurah tanjung ketapang,” jelasnya.