Laporan Jurnalis : Muhlis
Blora,posberitanasional.com – Kapolsek Jepon Polres Blora Polda Jawa Tengah Iptu Supriyono,SH,MH menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Anti Politik Uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Blora, Sabtu, (24/10/2020) di kantor Kelurahan Jepon kecamatan Jepon Kabupaten Blora.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Blora Lulus Mariyonan, SP, Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari, S.STP.,MA serta Danramil Jepon. Turut serta dalam kegiatan tersebut Forum Pemuda Lingkungan Kelurahan setempat.
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan akan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat khususnya pada penyelenggaraan Pilkada 2020 Kabupaten Blora agar tidak terjadi politik uang serta politisasi SARA dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kabupaten Blora.
Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari,S.Stp,MA mengatakan bahwa pendidikan politik menjadi salah satu cara untuk merubah sudut pandang masyarakat yang mungkin kekurangan akan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu.
Dan untuk antisipasi hal tersebut dapat dilakukan dengan cara terus dilakukan sosialisasi terkait pendidikan politik salah satunya adalah dengan sosialisasi dan deklarasi anti politik uang ini. “Bawaslu dan KPU yang bertugas mengawasi dan menyelenggarakan Pilkada 2020, ada tugas lain yang sangat fundamental yaitu memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,”ucap Camat Jepon.
Sementara itu Kapolsek Jepon Iptu Supriyono membeberkan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum bahwa Kepolisian, dalam hal ini Polres Blora akan all out dalam mengawal dan mengamankan jalannya Pilkada 2020 di Blora. “Kami dari kepolisian akan all out dalam mengamankan setiap tahapan Pilkada 2020, baik dari ancaman gangguan kamtibmas maupun dalam antisipasi Covid-19, karena Pilkada tahun ini dilaksanakan saat pandemi Covid-19,” beber Kapolsek.
Akhir dari kegiatan tersebut ditandai dengan Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Anti Politik Uang.