Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional.com, 28/10/2020, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri rapat Paripurna keenam masa persidangan I (Satu) dengan agenda tanggapan Walikota Pangkalpinang atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap 4 (empat) Raperda kota Pangkalpinang, giat yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Pangkalpinang berlangsung di ruang Sidang Paripurna, Selasa 27/10/2020.
Adapun keempat Raperda tersebut yang telah diajukan Pemkot Pangkalpinang sebagai berikut:
1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung.
4. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pangkalpinang Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pinang.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum serta menerima dan menyetujui terhadap 4 (empat) Raperda dan fraksi Golkar hanya menerima 3 (tiga) Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang,” ucap Walikota.
“Raperda ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memupuk sumber pendapatan daerah,” kata Maulan Aklil.
Dikatakannya, “segala bentuk catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah kota Pangkalpiang. Selanjutnya, Raperda ini pun nantinya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang,” jelasnya.