Rapat Paripurna ke Sembilan Masa Persidangan I Tahun 2020 Sahkan Tiga Perda Kota Pangkalpinang

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com. 16/12/2020
PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Wakil Walikota H. M.Sopian, BA menghadiri undangan Rapat Paripurna Kesembilan masa persidangan I Tahun 2020, yang diselengarakan oleh DPRD kota Pangkalpinang bertempat di ruang sidang kantor DPRD kota Pangkalpinang, Rabu 16/12/2020.

Dengan agenda acara antara lain, Laporan Pansus 5 dan 6, Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) Raperda.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Wakil Walikota Pangkalpinang, Sekda, Seluruh Pejabat Eselon II, Seluruh Kepala Bagian Setdako, Dirut PDAM, Seluruh Camat se-kota Pangkalpinang.

Sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda yang dibacakan oleh Wakil Walikota Pangkalpinang mengatakan, “Rapat Paripurna ke IX masa kesatu atas keputusan DPRD terhadap tiga rancangan yang telah diajukan pemerintah kota Pangkalpinang terdiri dari :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pemerintah kota Pangkalpinang kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumselbabel.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pemerintah kota Pangkalpinang pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bangka Belitung.

3. Rancangan Peraturan Daerah kota Pangkalpinang tentang Penyertaan Modal pemerintah kota Pangkalpinang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pinang.

“Atas tiga perda yang diajukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang kepada DPRD kota Pangkalpinang. Sehingga ketiga usulan Perda tersebut dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Dengan telah disahkannya ketiga Perda tersebut tentang penyertaan modal Pemerintah daerah kota Pangkalpinang pada PT Bank Sumsel Babel, Penyertaan modal pemerintah kota Pangkalpinang pada PT Bank Rakyat Syariah Bangka Belitung, perda tentang penyertaan modal pemerintah kota Pangkalpinang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pinang,” Jelasnya.

“Diharapkan dapat meningkatkan
Jumlah pendapatan asli daerah,
Pertumbuhan ekonomi, Pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya