Laporan Redaksi
Posberitanasional.com, 22/12/2020, SUNGAILIAT – Dua Desa (Desa Rebo dan Desa Bukit layang) menuntut dan mendesak DPRD Bangka segera melakukan banmus untuk merealisasikan rencana pemekaran wilayah. hal itu disampaikan Santri Budiono Ketua Presidium Pemekaran Desa Bukit Layang.
Dikatakanya,”Kami sudah ajukan sejak tahun 2005 lalu dan tahum 2012 moratorium ditutup. Kemudian dibuka lagi tahun 2017, dan kami langsung membentuk kembali panitia sampai sekarang ini,” Kata Budiona, Selasa (22/12/2020).
Yang jelas dengan adanya pemekaran yakin pemerataan pembangunan akan lebih terasa dan cepat.
Kami sudah lama mengharapkan pemekaran mengingat daerah ini luas dan masyarakatnya juga banyak jadi layaknyalah dimekarkan agar lebih cepat berkembang,” pintanya.
Rosmito, S.E, Ketua Presidium Pemekaran Desa Rebo, mengaku sejak 2010 lalu masyarakat desa Rebo meminta adanya pemekaran dengan alasan populasi masyarakat yang sudah banyak ditambah luasnya wilayah.
Secara administrasi semuanya sudah lengkap dan sudah kita penuhi dan layak dimekarkan
“Ini permintaan dari masyarakat, alasannya desa ini luas dan masyarakat sudah banyak. SDM dan SDA sudah memadai jadi bisa dimekarkan jadi dua. Kita ingin maju,” Kata Ketua Presidium Pemekaran Desa Rebo.
Berharap DPRD dapat membentuk tim Pansus Pemekaran Desa Rebo dan Desa Bukit Layang dan juga harapkan kepada pihak pemerintah Kab. Bangka membuat PerBup pemekaran Desa Bukit layang dan Desa Rebo,”Imbuhnya.
Sementara itu, Kades Redo, Fendi mendukung usulan warganya tersebut dan sudah menyampaikan ke pihak legislatif agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami sangat mendukung. Kami bahkan sudah menganggarkan untuk kantor desa Tanjung Ratu tapi karena belum digunakan jadi kami alihkan untuk posyandu,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Kades Bukit Layang, Andri. Pihaknya juga mengaku siap membantu dalam proses pemekaran wilayahnya.
“Kita sudah buatkan tapal batasnya, masyarakat juga sudah setuju jadi tidak ada hambatan lagi di masyarakat tinggal dari pihak pemerintahan saja,” ungkapnya. (Romito).