Laporan Redaksi.
Posberitanasional.com, 22/21/2020, BANGKA SELATAN – Polsek Airgegas mengamankan lima orang di duga pelaku pengeroyokan terhadap pelaku pencurian hingga mengakibatkan pelaku pencurian meninggal dunia, hal tersebut disampaikan Kapolsek Air Gegas Iptu Iyan seijin Kapolres Bangka selatan AKBP Agus Siswanto, saat dikonfirmasi awak media ini. Selasa 22/12/2020.
Kapolsek Airgegas Iptu Iyan mengtakan, kejadian tersebut terjadi pada hari kamis Tanggal 17 Desember 2020 sekira pukul 05.15 Wib, saat anggota Polsek Airgegas mendapat informasi bahwa adanya pelaku pencurian didusun meleset dihakim massa.
“Mendapat informasi tersebut anggota Polsek langsung menuju TKP dan membawa pelaku dalam keadaan kondisi luka memar disekujur tubuh dan mengeluarkan darah pada bagian mulut,” Kata Kapolsek.
Diketahui pelaku pencurian yang diamuk massa bernama marfiarlie (lie) warga Toboali tertangkap oleh warga sedang berusaha mencoba melakukan pencurian Pompa tanah Tambang inkovensional.
Kronologis kejadian menurut keterangan sdr.Kadeyanto (korban) sekira pukul 04.30 wib terdengar suara kendaraan roda dua (R2) berhenti di samping rumah korban, namun korban tidak menghiraukan hal tersebut dan setelah beberapa saat kemudian korban mendengar suara aneh seperti orang sedang mengangkat sesuatu dan saat itupun korban keluar dari rumah melihat seseorang yang tidak diketahuinya sedang mengangkat Pompa Mesin milik korban kedalam keranjang biasa disebut ragak dekat motor yang diduga pelaku,” terangnya.
“Seketika itu korban langsung meneriaki pelaku tersebut dengan perkataan maling-maling, kemudian datang beberapa warga yang selesai sholat subuh menghampiri teriakan tersebut dan langsung tertuju pada pelaku kemudian pelaku langsung dihakimi massa.
Setetelah itu pada hari Jumat pukul 03.00 wib pelaku yang dihakimi massa meninggal dunia di RSUD Kab. Basel setelah mendapat penanganan intensif dari RSUD,” ungkap Kapolsek Airgegas Iptu Iyan.
Barang bukti yang diamankan
satu buah kayu panjang 1,5 meter dan satu buah batu.
Lima orang yang diamankan di rutan Polsek Airgegas antara lain, Kadeyanto (47th), Niki (42th), Yanto (50th), Heri kurniawan als ceri (28th), Heri taujing (35th), dan 1 orang saksi Nk (23th) kelimanya telah diamankan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Airgegas.