Terkait BPNT didesa Jonggol, Kades Angkat Bicara Perihal Pungutan

Laporan Jurnalis : Agus Chandra

BOGOR-POS BERITA NASIONAL penyelengaraan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor Di Keluhkan,Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku dipungut biaya saat pemgambilan paket sembako BPNT.
Bahkan ada dugaan keterlibatan oknum petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan tindakan pidana.

Diantaranya menerima imbalan (gratifikasi) dari KPM, dan TKSK tersebut diduga mengarahkan kader atau pendamping untuk memungut uang saat pengambilan paket tersebut pada KPM.

Salah satunya kader/ketua kelompok yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,” merasa bingung dengan arahan (TKSK) yang mengharuskannya memunggut uang pada KPM dengan nilai yang sudah di tentukan .

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 28 tahun 2018 Tentang TKSK, disebutkan dalam Pasal 4 ayat (2), bahwa dalam menjalankan dan melaksanakan tugasnya TKSK tanpa imbalan

Di Pasal 7 juga disebutkan TKSK memfasilitasi untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam Kesejahteraan Sosial di Kecamatan dalam bentuk, pendampingan sosial, bimbingan sosial, kemitraan dan atau rujukan.

Berkaitan Carut marutnya program penyelengaraan BPNT didesa Jonggol kades Jonggol Yofi Mohamad Safri angkat bicara Saat kompirmasi awak media Kamis 14/01/2021 menyampaikan bahwa Kami pernah mengumpulkan KPM BPNT dan PKH serta pendamping di setiap wilayah, dan kami menanyakan terkait adanya inpormasi pungutan pada penerima oleh oknum pendamping namun kami menemukan kesulitan dimana para KPM tidak ada yang mau memberikan keterangan,”terangnya.

“Memang kami mendengar adanya berita dan kabar terkait pungutan tersebut tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena KPM tidak mau buka mulut, dan untuk lebih jelas dan detailnya silahkan tanyakan ke TKSK karena secara langsung kami tidak dilibatkan oleh TKSK dalam pendistribusian Program BPNT atau PKH” Tegasnya

Namun saya juga pernah berpesan kepada para pendamping/kader agar jangan sampai merugikan para KPM, Saya juga berharap kepada pendamping/kader dan TKSK agar kedepannya lebih kooperatif dan bisa bekerjasama dengan pihak desa dalam penyaluran BPNT ataupun PKH,” pungkasnya